Deteksi Dini Rokok Ilegal, Pemkot Malang Beli Alat X-Ray Seharga Rp1 Miliar

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (MVoice/Ist)?

MALANGVOICE – Upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemkot Malang. Untuk mendukung upaya ini Pemkot Malang akan membeli alat X-ray.

Pembelian alat canggih ini akan dianggarkan pada 2023 mendatang sebesar Rp1 miliar.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan, alat ini bisa berfungsi mengecek atau scan barang yang masuk ekspedisi.

Baca Juga: Konsumen Wajib Tahu Prosedur dan Hak Service di AHASS

Museum HAM Munir, Menjaga Prinsip Universal Kemanusian

“Karena kalau kita tidak menggunakan alat itu, bila kita bongkar alasannya (dari jasa ekspedisi) apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah), ini menjadi kendala kami, semoga bisa lebih masif kegiatan membantu penindakan dari bea cukai,” kata Heru.

Memang dikatakan Heru, masuknya rokok dan cukai ilegal banyak ditemukan dari paket ekspedisi. Karena itu penting memiliki alat X-ray tersebut.

“Memang juga sempat ada peredaran (rokok ilegal) di Kota Malang, beberapa di toko kelontong juga ada, terus setiap minggu kita lakukan pemantauan. Tetapi yang paling banyak di ekspedisi atau pengiriman,” katanya.

Datangnya alat X-ray ini juga bisa berfungsi mendeteksi barang lain yang mencurigakan. Bisa dipakai deteksi minuman beralkohol, dan barang lain seperti narkoba.

“Tahun depan kami berusaha untuk membeli X-Ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai, tidak hanya rokok, juga minol, sehingga bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu,” tegasnya.

Sementara itu Penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan, mengatakan, jasa ekspedisi memang kerap digunakan untuk memasukkan rokok ilegal.

“Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor (bila ada paket yang mencurigakan),” tandas Beni.(der)