MALANGVOICE – Seluruh daerah di Indonesia berebut menarik minat kunjungan wisatawan dengan menyuguhkan potensi-potensi desa wisata. Kemunculan desa wisata juga merata hadir di seluruh desa/kelurahan Kota Batu yang menggaungkan julukan Kota Wisata Batu (KWB).
Pemangku kebijakan kerap melontarkan alasan monoton dan klise, hanya terpaku pada sudut pandang ekonomi seiring dibentuk desa wisata yang kadang kala diluncurkan asal jadi.
Lambat laun masyarakat terjebak pada paradigma antroposentris yang mengeksploitasi kekayaan alam pada aspek ekonomis semata. Relasi timbal balik antara manusia dan alam dinegasikan sehingga mereduksi upaya pelestarian ekologis.
Baca juga : Ajang Promosi Wisata, Wali Kota Batu Sulut Semangat Ribuan Peserta Tour Gowes Wisata Nasional
Hal itulah yang ditekankan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar yang menilai maraknya pembangunan desa wisata tanpa memperhatikan pelestarian lingkungan. Padahal aspek pelestarian ekologis harus diutamakan lebih dulu. Bukan sebaliknya, mengeksploitasi alam untuk keuntungan ekonomi. Pernyataan itu disampaikannya saat berkunjung ke Balai Kota Among Tani, Kota Batu beberapa hari lalu.
Baca juga : Keunikan Spasial Kota Batu Terancam Lenyap Jika Pengelolaan Tata Ruang Amburadul
“Saat ini pembangunan desa wisata sangat marak. Pembangunan ini seharusnya didasarkan pada filosofi pelestarian. Sisi sosial, berkelanjutan dan kelestarian alam menjadi suatu variabel penting dalam pembangunan desa wisata,” ujar mantan Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 itu.
Baca juga : Gali Karakteristik, Teguhkan Eksistensi Desa Wisata
Saat ini pelestarian lingkungan pedesaan menjadi fokus perhatian Kemendes PDTT. Hal tersebut untuk mempertahankan kelestarian alam pedesaaan yang luasnya mencapai 91 persen dari luas negara. Dengan menjaga kelestarian alam dan mempertahankan akar budaya, menjadi nilai lebih sehingga dengan sendirinya wisatawan datang.
Baca juga : Geliatkan Pamor Kawasan Songgoriti sebagai Destinasi Wisata Budaya Kota Batu
“Saya tegaskan bahwa tujuannya bukan langsung wisata. Namun perlu ada proses konservasi tanah dan air. Wisata adalah dampak positif dari konservasi alam itu sendiri,” politisi PKB itu.
Baca juga : Sebagai Barometer Daerah Wisata, Rippda Kota Batu Dituntut Berkualitas
Lebih lanjut, dia juga menyatakan jika kebijakan pengembangan dan penguatan kelembagaan ekonomi desa, BumDesa dan BumDesa Bersama juga perlu untuk diperhatikan. Obsesi kebangkitan ekonomi tidak boleh mengalahkan kepentingan keberlanjutan dan kelestarian alam.
Baca juga : Disparta Kota Batu Ancang-ancang Susun Ranperda Rippda
“Justru kehadiran kelembagaan ekonomi desa harus menempatkan pelestarian alam sebagai misi utama,” kata dia.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sepakat dengan pernyataan Abdul Halim. Pembangunan desa wisata tak boleh merusak kelestarian lingkungan. Pihaknya sangat mendukung hal tersebut, apalagi Kota Batu adalah penyangga dan hulunya Sungai Brantas.
Baca juga : Aliansi Malang Raya Menilai Perubahan Perda RTRW Kota Batu Ancaman bagi Ruang Hidup
“Kestarian alam adalah suatu hal yang harus diutamakan, ketika kemudian kondisi dan situasi alam nyaman. Wisatawan akan secara otomatis lebih banyak yang datang dan betah berada di Kota Batu,” tandasnya.(der)