Demi Kantongi SLF, Manajemen Giant Sawojajar Janji Benahi Kekurangan

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengecek kelaikan Giant Sawojajar. (Muhammad Choirul)
Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengecek kelaikan Giant Sawojajar. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Manajemen Giant Sawojajar berharap segera mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Karena itu, Manajer Giant Sawojajar, Kartiko, menaruh perhatian penuh pada pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Rabu (6/9) hari ini.

“Harapannya bisa lolos dapat SLF karena sudah syaratnya pendirian bangunan, terutama mall, harus punya itu. Ya walaupun tidak mungkin bisa cepat,” ungkapnya.

Dia berjanji, segala kekurangan yang menjadi catatan pemeriksaan, dalam waktu dekat segera dibenahi. “Mumpung masih baru, kami cepat sesuaikan standar,” lanjutnya.

Baca Juga:

Dia mengaku, secara sepenggal telah mendapat catatan yang harus diperbaiki. Hanya saja, lanjutnya, catatan itu baru sebagian dan belum direkap seutuhnya.

Pantauan MVoice di lokasi, petugas sempat memeriksa teknis kelaikan cor, drainase, dan alat pemadam kebakaran. Terkait hal itu, Kartiko belum mendapatkan secara resmi hasil pemeriksaan.

“Ada beberapa catatan memang, tapi kami belum mengantongi secara resmi catatan itu. Kecuali kalau sudah jelas ukuran atau seperti apa yang harus ditambahi, kita akan cek lagi antara izin dan pelaksanaan,” tandasnya.

Yang jelas, lanjut dia, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kelengkapan administratif. Ini menyangkut sertifikat penunjang legalitas Giant Sawojajar.

Sebab, petugas sempat menanyakan keberadaan sertifikat tersebut, namun pihak manajemen belum mampu menunjukkan. “Ada beberapa sertifikat. Kebetulan Giant Sawojajar ini cabang. Yang sertifikat asli tidak kami bawa, hanya bawa photocopy. Syaratnya ternyata surat surat asli. Kami akan mintakan dari Jakarta,” pungkasnya.(Coi/Aka)