Data Sementara, 3.662 Surat Suara untuk Pilkada Kabupaten Malang Rusak

Ilustrasi kerusakan surat suara di PPK Kepanjen (fathul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sudah menerima laporan sementara bahwa kerusakan surat suara mencapai 3.662 lembar, sore ini.

Laporan ini dari berasal dari 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang disampaikan sejak siang tadi. “Data ini masih separuh, kami masih menunggu laporan PPK sisanya,” kata Komisioner KPU Bagian Logistik, Taufik.

Dari 3.662 surat suara yang rusak itu, lanjutnya, didominasi tetesan tinta cetak yang menutupi tulisan atau gambar. Kerusakan lain seperti kusut, hologram rusak, hingga sobek.

“Tapi daya lupa PPK mana saja yang sudah menyerahkan laporan, pokoknya yang dekat-dekat. Kalau yang jauh seperti PPK Kasembon atau Pujon, belum,” tambah Taufik.

Ia memberitahukan, proses dari PPK ke KPU memang butuh waktu dan tidak serta merta melalui telepon atau pesan singkat. “Kami optimis hari ini selesai. Nanti silahkan dicek lagi,” tandasnya.