Dana Parpol di Batu Rp 696 Juta, untuk Golkar Sempat Terganggu

Thomas Maidu (fathul)

MALANGVOICE – Sembilan partai politik peraih kursi di DPRD Kota Batu mendapat bantuan dana, setelah dalam PAK 2015 didok dewan dana sebesar Rp 696 juta.

Sembilan partai itu, PDIP mendapat Rp 130 juta, Partai Gerindra Rp 105 juta, PKB Rp 103 juta, Partai Golkar Rp 87 juta, PAN Rp 84 juta, Partai Demokrat Rp 72 juta, PKS Rp 37 juta, Partai Hanura Rp 31 juta, dan Partai NasDem Rp 26 juta.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Thomas Maidu, mengatakan, bantuan itu didasarkan pada Permendagri No 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, Pengajuann, Penyaluran dan LPJ Bantuan Keuangan Parpol.

“Dalam Permendagri itu sudah diatur penggunaan dananya, 70 persen untuk pendidikan politik, dan 30 persen untuk operasionalisasi partai politik,” tutur Thomas kepada MVoice.

Tahun ini penganggaran agak terganggu untuk Partai Golkar, karena terjadi dualisme kepemimpinan di tingkat pusat. Karena untuk dapat bantuan politik ini, pengurus partai di daerah harus mendapat legalisasi resmi dari pimpinan pusat. “Kami tidak mau gara-gara bermasalah di partai, lalu menggugatnya ke Kesbang,” harapnya.

Selanjutnya Parpol berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban keuangan. Biasanya LPJ diserahkan setelah tahun anggaran, akhir Januari atau awal Februari.

“Selama ini, dalam proses LPJ, tidak ada kendala, karena awal Januari kami pasti mengingatkan mereka supaya menyusun LPJ. Bahkan kami juga sosialisasi ke Parpol yang melibatkan Inspektorat dan BPKAD,” tambah Thomas.-