Dana Banpol PDIP Terancam tak Cair

MALANGVOICE – Dana bantuan parpol (Banpol) DPC PDIP di tahun 2016 terancam tidak dicairkan. Pasalnya, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari FPDIP belum selesai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Thomas Maidu, mengungkapkan, PDIP harus terlebih dahulu menyelesaikan proses PAW. Hal ini berhubungan dengan proses administrasi pencairan Banpol.

“Saat ini masih proses pemberkasan, jika lancar pertengahan Agustus dana Banpol bagi parpol akan turun, kecuali yang masih belum lengkap berkasnya,” kata dia, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Di tahun 2016, dana bantuan parpol (Banpol) sebesar Rp 679 juta untuk 9 partai yang memiliki kursi di dewan. PDIP mendapatkan angka tertinggi sebesar Rp 130 juta dan paling rendah partai Nasdem Rp28 juta.

Dana Banpol DPD Golkar di 2015 sempat ditahan lantaran dualisme kepengurusan. Namun, pasca adanya keputusan saei Mahkamah Konstitusi (MK), dana tersebut bisa dicairkan.

“Kasus dualisme juga terjadi di PPP, tetapi PPP tidak memiliki kursi di dewan, sehingga tidak berhak atas dana Banpol,” jelas dia.

PDIP meraih 5 kursi di DPRD. Satu orang anggotanya, Wito Argo meninggal dunia karena serangan jantung. DPC PDIP lantas mengusulkan Endang Susilaning Rahayu sebahai penggantinya. Saat ini proses PAW menunggu SK Gubernur.