Cukupi Kebutuhan Sehari – Hari, Ibu Tiga Anak Ini Jadi Mucikari

Kapolsek Blimbing, AKP Budi Sulistyo (deny)

MALANGVOICE – Seorang ibu rumah tangga, Wewe alias Rika (43), nekat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara tidak halal, berbisnis prostitusi.

Wanita yang bertempat tinggal di Jalan Simpang Panji Suroso, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, itu menghidupi ketiga anaknya dengan menjadi mucikari.

Rika saat ini memiliki tujuh wanita pekerja seksual, namun saat ini yang aktif hanya dua, yakni SA alias VT, dan YPA. Dari pengakuannya ke polisi, Rika mengambil keuntungan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per transaksi. Sekali ‘bekerja’, tarif yang dipatok Rp 400 hingga 500 ribu.

Kapolsek Blimbing, AKP Budi Setiyono, mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan Rika sejak 2012 silam. Rika juga diketahui sebagai residivis kasus yang sama pada 2012, di Sidoarjo.

“Pelaku pernah ditangkap, tapi kembali lagi di Kota Malang,” katanya.

Budi menambahkan, penangkapan kali ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Kemudian polisi menyamar sebagai pelanggan dan membuntuti salah satu wanita pekerja seks di rumah Rika.

“Saat itu kami melihat wanita itu menyerahkan uang setoran pada Rika, seketika itu langsung kami tangkap di lokasi,” jelasnya.

Kini, istri dari tukang ojek itu harus kembali menikmati dinginnya jeruji besi. Rika diancam pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun kurungan.