Cegah Risiko Pencemaran, DLH Sosialisasikan Pengelolaan Limbah B3

Suasana pembinaan pengelolaan limbah B3 di Hotel Savana. (Muhammad Choirul)
Suasana pembinaan pengelolaan limbah B3 di Hotel Savana. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar pembinaan pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Berlangsung di Hotel Savana, Selasa (6/3), ajang ini sebagai bentuk antisipasi atas risiko pencemaran.

Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto, mengatakan, potensi pencemaran limbah B3 di Kota Malang cukup tinggi. Ancaman itu terutama menyasar pada sejumlah sungai di Kota Malang.

“Kebersihan air sungai kita sudah sangat parah dan masuk kategori merah. Bahkan saat ini susah lebih dari 20 titik sungai di Kota Malang yang sangat rawan dengan pencemaran,” sesalnya.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Malang ini menegaskan, langkah pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Malang saja. Lebih dari itu, semua stakeholder terkait juga harus turut berkomitmen secara sinergi.

Karenanya, dia meminta agar pelaku industri baik industri kesehatan maupun makanan yang memiliki dampak limbah B3, agar tidak membuang limbah secara sembarangan. Sebab, pencemaran limbah B3 sangat berdampak negatif pada masa depan umat manusia, khususnya warga Indonesia.

“Setiap industri harus memiliki sistem pengelolaan limbah secara mandiri, misalnya kalau rumah sakit, agar mengolah limbah medisnya di tempat khusus. Begitu juga industri rumah makan dan perajin kulit untuk mengolah limbah secara bijak, jadi limbah tidak dibuang begitu saja di sungai,” serunya.(Coi/Aka)