Cegah Bergesernya Batas Negara RI-PNG, Satgas Yonif Para Raider 503 Gelar Patroli Patok

MALANGVOICE – Batalyon Infanteri Para Raider 503 Kostrad tengah melaksanakan misi pengamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini (RI-PNG), tepatnya di Kabupaten Merauke, Papua.

Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Yonif Para Raider 503 Kostrad mempunyai tanggung jawab sangat besar, terlebih tugas itu dilaksanakan di tanah Papua yang terkenal mempunyai cuaca dan kondisi alam ekstrim.

Walau dihadapkan dengan kondisi medan yang sulit, mereka tetap menjalankan kewajiban menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah perbatasan, diantaranya menjaga patok-patok perbatasan. Selain menjaga agar tidak dirusak atau digeser, para prajurit juga menjaga wilayah itu dari pelintas batas illegal serta peredaran barang-barang illegal seperti Narkoba, minuman keras, senjata api dan munisi, termasuk pekerja illegal.

Untuk mengantisipasi itu, salah satu upaya yang dilakukan Satgas Yonif Para Raider 503 Kostrad adalah melaksanakan Patroli Patok, berkeliling memeriksa kondisi maupun wilayah sekitar Patok perbatasan. Patroli Pengamanan Patok dilaksanakan oleh Pos Kotis Kaliwanggo, Distrik Sota, Kabupaten Merauke dengan mengeluarkan 1 regu berjumlah 10 orang anggota Satgas yang dipimpin Lettu Ctp Elvis Aprianto.

Menurut Elvis Aprianto, tim Patroli Satgas Yonif Para Raider 503 Kostrad mulai bergerak pukul 05.30 WIT dari Pos Kotis Kaliwanggo, menuju koordinat yang sudah ditentukan, dimana terdapat Patok MM 12.3. Patok itu merupakan salah satu dari 13 Patok tapal batas yang menjadi tanggung jawab Satgas Yonif Para Raider 503 Kostrad. Pukul 10.00 WIT tim Patroli tiba di Patok MM 12.3, dilanjutkan pengecekan dan pembersihan sekitar Patok, serta pengambilan dokumentasi.

Komandan Satgas, Mayor Inf Erwin Agung TWA ST menyampaikan, patroli merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan Satgas selama bertugas di perbatasan RI-PNG. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kondisi dan keberadaan patok serta menghindari tindakan-tindakan perusakan dan pergeseran Patok tapal batas kedua negara,” ungkapnya.