Cari Penghasilan Tambahan, Tukang Sampah Nekat Jadi Maling

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, bersama pelaku pencurian. (deny)

MALANGVOICE – Seorang tukang sampah, asal Lowokwaru, Kota Malang, Agus Suprianto (27), nekat mencari penghasilan tambahan dengan cara mencuri. Tak tanggung-tanggung, pencurian itu dilakukan sebanyak 35 kali di kawasan Kota Malang.

Aksi terlarang itu diakhiri Unit Reskrim Polres Malang Kota, saat Agus ditangkap di area kolam pemancingan, Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin.

Dari pengakuan Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, pelaku terakhir menggasak uang senilai Rp 55 juta di KSP Artha Mulia, Ruko Tlogomas. Modusnya, pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk mencongkel jendela dan pintu.

“Dia melakukan aksi pada malam hari dan hasil pencurian digunakan buat beli motor serta foya-foya,” katanya.

Selain di KSP Artha Mulia, pelaku kerap menggasak barang milik anak kos di kawasan Lowokwaru. Barang seperti laptop, sepatu, burung, dan HP pun segera pindah tangan. “Totalnya pelaku dapat lebih dari Rp 70 juta,” tambah Nunung.

Kini, bapak dua anak itu harus bertanggung jawab. Ia harus rela mendekam di penjara selama 7 tahun karena diancam pasal 363 KUHP.