Cabut Pengaduan Dugaan Doxing, Nusadaily dan MMGA Sepakat Berdamai

Setelah pihak Nusadaily bersama perwakilan MMGA menunjukkan surat pernyataan damai, (doc Nusadaily).

MALANGVOICE – Kasus dugaan doxing terhadap dua jurnalis Nusadaily Amanda Egatya dan Lionita berujung damai.

Perdamaian antara media online dengan admin Make Malang Great Again (MMGA) disepakati setelah kedua belah pihak bertemu untuk mediasi di kantor Nusadaily, Jumat (9/4).

Sebelumnya, media Nusadaily melaporkan akun Instagram @mmgchannel dan @aaayyyuuub_. Atas dugaan kejahatan doxing terhadap dua jurnalis Nusadaily, Amanda Egatya dan Lionita ke Polresta Malang Kota pada Kamis (8/4).

“Pihak Nusadaily akan mencabut pengaduan di Polresta Malang Kota,” ujar Hanan Jalil selaku CEO Nusadaily, Jumat (9/4).

Senada dengan hal itu, Perwakilan MMGA, Andi Sinyo, mengatakan, keputusan yang didapat akhirnya sepakat berdamai, tidak ada lagi saling lapor dan saling menuntut.

“Akhirnya bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan tidak mempermasalahkan apapun di kemudian hari,” tuturnya saat ditemui secara terpisah.

Seperti diketahui, awal mula permasalahan ini muncul ketika Nusadaily memposting pemberitaan dengan judul ‘Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya’. Artikel itu terbit pada Senin (5/4) pukul 21.05 WIB..

Tak berselang lama kemudian artikel dikoreksi dengan judul ‘Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya’, tepatnya pukul 21.50 WIB akibat adanya kekeliruan dalam penulisan.

Diketahui sebelumnya, dua akun @mmgchannel dan @aaayyyuuub_ melakukan komplain yang dilakukan melalui Instagram dengan cara memposting tangkapan layar karena ada kesalahan penulisan berita dan menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita.

Sayangnya, meski sudah dilakukan koreksi pada berita, data pribadi jurnalis ditayangkan kedua akun Instagram tersebut. Sehingga Amanda sempat menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun Instagram pribadi dan WhatsApp akibat dugaan doxing.(der)