Bupati Malang Akui Ada Pungli Meski Sulit Membuktikan

ilustrasi

MALANGVOICE – Bupati Malang menerima Kunjungan Kerja Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul, di Peringgitan, Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (2/2).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk rencana Pencanangan Kabupaten Malang Bebas dari adanya Pungutan Liar (Pungli).

“Ini kedatangan yang pertama, dan ingin menjadikan Kabupaten Malang bebas pungli, nanti akan datang lagi untuk memberikan pembinaan,” ucap Bupati Malang, HM Sanusi, kepada Mvoice, Rabu (2/2).

Baca juga: Pemanfaatan Mata Air Sumberpitu, Tumpang Kabupaten Malang Munculkan Polemik

Sanusi menjelaskan, selain untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai daerah bebas pungli, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul melakukan kunjungan kerja ini disebabkan adanya laporan masyarakat atas praktik pungli.

“Dari laporan masyarakat masih ada (praktik pungli) cuman pembuktiannya sulit. Pungli kan tidak bisa terbuka praktiknya,” jelasnya.

Menurut Sanusi, pratik pungli tersebut terjadi di beberapa layanan publik yang berkaitan dengan adanya keuangan.

“Kalau perizinan sudah aman. Dulu memang ada, sekarang sudah tidak ada, tapi masih ada laporan-laporan masyarakat soal pungli itu,” terangnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul akan melakukan tindakan-tindakan untuk memberantas praktik pungli tersebut.

“Pungli itu menarik biaya atau meminta sejumlah uang diluar ketentuan,” pungkasnya.(end)