Bung Edi Berpesan, Masyarakat Harus Aktif Usulkan Regulasi

Reses Anggota DPRD Kota Malang

Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, menghadiri Reses anggota DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, di Auditorium Masjid Sabilillah, Blimbing. (Muhammad Choirul)
Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, menghadiri Reses anggota DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, di Auditorium Masjid Sabilillah, Blimbing. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, hadir dalam Reses anggota DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. Dalam ajang yang digeber Rabu (25/10), di Auditorium Masjid Sabilillah, Blimbing ini, dia menitipkan sejumlah pesan.

Salah satunya, yakni agar masyarakat lebih aktif mengusulkan regulasi, mengingat DPRD juga memiliki fungsi legislasi. “Ada fungsi legislasi, selama ini masyarakat usulannya masih masalah fisik. Itu juga baik, tapi selanjutnya saya usul masyarakat harus cermat dalam pembahasan peraturan,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi ini menambahkan, kalau dicermati secara seksama, Perda sifatnya mengatur dan menata. Sehingga, lanjut dia, kegiatan legislasi yang dijalankan anggota DPRD Kota Malang ini sangat bermanfaat.

“Coba tanyakan sesekali kepada Pak Bambang. Pak, sekarang sedang bahas Perda apa di DPRD? Misalnya sedang bahas Perda penyelenggaraan menara telekomunikasi,” imbuhnya.

Regulasi itu perlu mendapat usulan banyak pihak. Sebab, sebagaimana diketahui, banyak bermunculan tower ilegal yang kerap menjadi perbincangan seluruh warga di satu RW.

“Ini pentingnya usulan masyarakat. Supaya apa, Perda bisa dijalankan. Perda kalau hanya disusun di atas langsung diterapkan apa bisa,” tandasnya.

Tetapi kalau dari masyarakat, masih kata Bung Edi, niscaya sesuai kebutuhan. Dia memberi analogi, jika masyarakat butuh minum, jangan sampai diajak lari, sebab akan makin kehausan.

“Karena itu, ini juga penting selain juga ada tugas penganggaran dan fungsi pengawasan di DPRD Kota Malang,” pungkasnya.(Coi/Aka)