BNN Kabupaten Malang Bantu Berantas Otak Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin. (Toski D)

MALANGVOICE – Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin, mengatakan akan terus memberantas peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan. Beberapa kasus bahkan diduga dikendalikan dari dalam Lapas Lowokwaru.

Menurut Agus, dari penyidikan dan ungkap kasus yang dilakukan BNN Kabupaten Malang, banyak dijumpai fakta bahwa peredaran narkoba justru dikendalikan sindikat pengedar narkoba yang berada di Lapas.

“Tidak hanya sekali atau dua kali, kami menemukan fakta bahwa otak dari peredaran gelap narkoba ada di dalam Lapas. Untuk menyikapi temuan ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Lowokwaru,” ujar Agus.

Dengan adanya niatan tersebut, lanjut Agus, pihak Lapas Lowokwaru, bersedia dan mengizinkan BNN Kabupaten Malang melakukan penindakan jika ada napinya yang masih menjadi bandar narkoba.

“Kalapas Lowokwaru sudah mengizinkan kami untuk mengambil langkah penindakan terhadap pengedar narkoba yang berada di dalam LP Lowokwaru. Tentunya ini adalah hal yang menggembirakan bagi kami, karena dengan bisa masuk ke dalam Lapas, kami ingin menangkap otak pengedar narkoba,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Agus, pihaknya siap ‘mengobrak – abrik’ bandar besar peredaran gelap narkoba guna memutus peredaran narkoba. Sebab, saat ini Indonesia bukan lagi dalam status darurat narkoba, melainkan sudah menyatakan perang terhadap narkoba.

“Setidaknya kami bisa membatasi ruang gerak mereka, sehinga bisa mengurangi peredaran narkoba di masyarakat luas. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat luat untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin masif,” pungkasnya. (Der/Ery)