BNN Curigai Apotek Bermain Jual Pil Koplo

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Hary Triyogo.

MALANGVOICE – Kepala BNN Kota Batu, AKBP Hari Triyogo mencurigai adanya kerja sama bagi keuntungan antara penjual pil koplo dengan pegawai apotek.

Meskipun belum jelas indikasinya, namun kecurigaan tersebut tetap ada mengingat pil koplo adalah obat anti depresan atau obat penenang yang biasanya dijual sesuai resep dokter.

“Bisa saja itu kerja sama antara penjual dan apotek. Jadi yang penjual ini beli 25 butir, yang lain berapa butir, dijual bebas lalu untung dibagi. Ini berbahaya,” ujar Hari, Jumat (14/8).

Diakui oleh Hari, bahwa bagi masyarakat Batu terutama remajanya, pil koplo memang masih marak karena murah dan mudah didapat. “Ada beberapa kasus yang kita temukan untuk Pil Koplo ini,” tambahnya.

Hari menjelaskan bahwa obat-obatan digolongkan menjadi tiga macam berdasarkan efeknya, pertama halusinogen, kedua stimulan, dan ketiga adalah depresan. Untuk pil koplo sendiri digolongkan sebagai obat depresan.

“Jadi ada obat yang memang bisa disalahgunakan kalau konsumsinya tidak sesuai resep dokter. Kalau golongan 1 dan 2 itu sudah jelas narkotika, kalau golongan 3 dan 4 harus sesuai resep,” tandasnya.-