Bisnis Restoran Tak Mau Buru-buru Genjot Harga Meski PPN Naik 11 Persen

Kenaikan PPN 11 persen memicu kenaikan sejumlah barang sehingga ikut mempengaruhi biaya operasional bisnis restoran. (Aston Inn Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen telah ditetapkan pemerintah sejak awal April lalu. Kebijakan itu membawa dampak yang membebani operasional bisnis restoran. Kondisi itu pun menghimpit bisnis kuliner sehingga mensyaratkan untuk mencari keseimbangan agar tak buntung.

Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, untuk saat ini pengelola wisata maupun hotel, belum bisa berbuat banyak untuk menaikkan harga menu makanan. Penyesuaian seiring kenaikan harga komposisi makanan akan dilakukan secara bertahap.

“Tentunya bertahap agar wisatawan juga tidak kaget seketika. Serta menjaga daya beli agar tidak terbebani,” kata pria yang juga menjabat Dirut Taman Rekreasi Selecta itu.

Menurutnya, kenaikan PPN berpengaruh terhadap naikknya harga LPG. Ditambah lagi harga minyak goreng dan bahan bakar pertamax juga melambung. Sehingga cukup signifikan membebani operasional bisnis restoran.

“Saat ini misalnya, harga makanan di Selecta masih Rp 15 ribu. Pastinya akan dinaikkan, namun tidak saat ini,” imbuh dia.

Upaya ini sekaligus minat pengunjung agar tak merosot. Kondisi pandemi yang telah membaik sebenarnya menjadi peluang tersendiri untuk memulihkan kondisi keuangan usaha, namun ternyata pengelola harus pintar mengambil keputusan karena ada kenaikan PPN serta harga-harga pokok.

“Kami memilih tidak menaikan pendapatan yang penting kunjungan terjaga. Dua tahun lalu, karyawan tidak kerja. Kini kondisi membaik. PPN juga berdampak pada kenaikan harga komposisi,” paparnya.

Akibat kebijakan itu, Sujud memprediksi margin keuntungan Selecta berkurang hingga 20 persen. Biasanya, Selecta mengambil 40 persen margin keuntungan. “Jadi 10 persen lebih marginnya hilang,” tegas Sujud.(der)