Bisnis Esek-esek via Facebook, Germo asal Kepanjen Diringkes

Polisi bersama tersangka germo di Mapolres Malang Kota. (Deny)

MALANGVOICE – AG, Seorang germo asal Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil diringkus Unit Reskrim Polres Malang Kota. Ia terbukti berperan sebagai penjual jasa bisnis esek-esek.

Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu Eka, mengatakan, pelaku ditangkap berdasar hasil patroli cyber, karena AG menawarkan bisnis haram itu melalui sosial media. “Dia memajang foto wanita beserta tarif, lalu kami selidiki,” katanya pada wartawan, beberapa menit lalu.

Dewa menjelaskan, sekali transaksi, AG mendapat untung Rp 1,5 juta dan langsung bagi hasil dengan si wanita pekerjanya. AG mendapat Rp 600 ribu, sisanya untuk si wanita.

Berdasar pengakuan pelaku, dalam seminggu mereka bisa mendapat dua kali pelanggan.

“Dia punya empat wanita pekerja dengan umur 20-23 tahun yang sekarang kami amankan sebagai saksi,” tambah Dewa.

Atas kejadian itu, polisi lebih sering menggelar patroli di media sosial untuk memberantas prostitusi online, apalagi menjelang Ramadan.