Bila Tidak Nyumbang, Kades Mangliawan Tak Akan Tandatangan

Surat Hasil Rapat Kepala Desa Mangliawan.

MALANGVOICE – Kepala Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Amari, mengancam tidak menandatangi surat untuk pengusaha, notaris dan kantor koperasi yang tidak memberikan sumbangan wajib.

Sumbangan wajib yang dimaksud adalah untuk kegiatan bersih desa dan selamatan Desa Mangliawan, 13-26 Desember mendatang.

Pada berita acara rapat pelaksanaan kegiatan, 30 Oktober lalu, termuat empat poin yang disepakati Kepala Desa, para Ketua RT, Ketua RW hingga LPMD setempat.

Poin pertama, seluruh peserta rapat sepakat dengan kegiatan bersih desa dan selamatan desa. Poin kedua, biaya acara sebesar Rp 334.929.000, berasal dari penggalangan dana melalui proposal.

Poin ketiga, mengajak para pengusaha, notaris dan kantor koperasi, untuk turut serta berpartisipasi pada acara itu.

Penegasan keikutsertaan tiga elemen itu dijelaskan pada poin keempat, dimana setiap perusahaan yang ada di Desa Mangliawan dimintai sumbangan wajib sebesar Rp 2,5 juta, dan untuk kantor notaris serta koperasi masing-masing Rp 1,5 juta.

Hasil rapat juga memberi sanksi bagi perusahaan, notaris dan kantor koperasi yang tidak memberi sumbangan. Sanksinya, kepala desa tidak akan menandatangani surat atau apa pun bentuk pengajuan dari perusahaan, kantor notaris dan koperasi, sampai masa jabatan kepala desa berakhir pada 2019.

Sanksi poin kedua cukup ekstrim, karena masyarakat, RT, RW, LPMD dan BPD akan menutup akses menuju Jalan Industri, Wendit Barat, Kecamatan Pakis.

Kondisi ini cukup riskan, karena dengan model itu, beberapa pengusaha khawatir aktivitas ekonomi dan bisnisnya tidak kondusif.

Sementara itu, Kepala Desa Mangliawan, Amari, membenarkan adanya surat edaran itu. Ia mengaku, kesepakatan itu merupakan hasil rapat bersama. “Iya memang betul ada surat edaran itu,” kata Amari kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Salah satu notaris yang berkantor di Desa Mangliawan mengaku telah menerima surat edaran itu. “Memang ada surat edaran soal itu kepada kami,” kata wanita yang tak mau disebut namanya itu.

Ia menolak memberi keterangan ketika ditanya apakah keberatan dengan nominal tersebut.-