Biadab, Anak SD Dianiaya Ramai-ramai Kemudian Divideo, Pengacara Korban Sebut Ada Pencabulan

MALANGVOICE – Dugaan Aksi penganiayaan yang sempat tersebar di media sosial (Medsos) kini dalam proses penanganan pihak Polresta Malang Kota.

Perlu diketahui korban dengan nama samaran Mawar(13) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan tinggal di salah satu panti asuhan di wilayah Kota Malang.

Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), sementara ayahnya tengah mengidap ODGJ.

Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, Leo A Permana, dugaan penganiayaan yang sempat terekam video itu terjadi pada hari Kamis (18/11).

Sebelum penganiayaan, diduga korban juga sempat dicabuli oleh salah satu pria berinisial Y (18).

Leo menceritakan dari keterangan korban, kejadian bermula pada hari Kamis (18/11), korban berada di salah satu rumah temannya berinisial DI.

Lalu, teman DI yakni Y datang dan berkenalan dengan korban menggunakan nama samaran berinisial D. Setelah berkenalan, Y mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua.

“Kemudian korban dibawa menuju rumah Y dan akhirnya dicabuli pada sekitar pukul 10.00,” ungkapnya, Senin (22/11).

Y yang sudah berkeluarga dan memiliki anak itu melakukan pencabulan dengan cara mengikat korban menggunakan selendang dan mulutnya ditutupi.

“Korban juga diancam dengan menggunakan pisau, agar tidak melawan saat disetubuhi Y,” ujar Leo.

Setelah pencabulan itu, istri Y bersama dengan beberapa temannya datang dan memergoki korban baru melakukan persetubuhan, akhirnya sekitar delapan orang teman istri Y membawa korban menuju tanah kosong yang berada di salah satu perumahan di kawasan Blimbing, Kota Malang.

“Di sana penganiayaan kepada korban dilakukan dengan cara memukul dan menginjak korban berulang kali. Yang parahnya setelah dianiaya, korban diajak foto bersama pelaku penganiayaan,” terangnya.

Kasus itu akhirnya diketahui salah satu teman panti asuhan korban yang melihat postingan video penganiayaan tersebut dan melaporkannya pada keluarga korban yang berada di luar kota.

Mengetahui itu, keluarga korban datang ke Kota Malang pada Jumat (19/11) dan melaporkan dugaan penganiayaan dan pencabulan yang diterima korban kepada Polresta Malang Kota.(end)