MALANGVOICE- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Abdurrachman MKes, menjelaskan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Malang ditargetkan bisa terakreditasi.
“Untuk akreditasi, setiap Puskesmas harus memenuhi standar, termasuk jumlah tenaga medis,” terangnya kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Menurutnya, jumlah dokter umum yang dibutuhkan sekitar 17 orang. Menurutnya, Puskesmas yang masih kekurangan dokter mayoritas berada di Malang Selatan.
Kekurangan dokter ini ditargetkan dapat terpenuhi akhir 2019 mendatang. Saat ini seluruh Puskesmas di Kabupaten Malang telah beroperasi 24 jam dan menerima pasien rawat inap.
Puskesmas berkapasitas 10 tempat tidur, idealnya memiliki dua dokter umum dan satu dokter gigi. “Semakin banyak kapasitas tempat tidur, semakin banyak pula kebutuhan dokter,” imbuhnya.