Bentuk Protes, Warga Tumpakrejo Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Jalan rusak yang ditanami Pohon pisang.

MALANGVOICE – Warga Desa Tumpakrejo, Kalipare menanam pohon pisang di sebuah jalan desa tersebut, Sabtu (17/2). Aksi ini sebagai bentuk protes, karena jalan akses utama desa ini rusak parah.

Protes ini ditujukan kepada pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan, sekaligus Pemkab Malang. Sebab ketiga pihak tersebut dianggap yang paling bertanggung jawab atas kondisi jalan tersebut.

Seorang warga, Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare, Nuryadi mengungkapkan jalan ini terakhir diperbaiki pada 2015 silam. Namun jalan ini rusak kembali, warga sudah mengajukan perbaikan, namun belum ada respon.

“Warga protes, karena tidak diperbaiki, akibatnya jalan semakin rusak parah, ” Ungkap Nuryadi, Sabtu (17/2).

Kerusakan jalan ini, Lanjut Nuryadi, dianggap sudah mengganggu aktivitas ekonomi warga. Bahkan kerusakan sudah dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Lubang di jalan Desa ini kerap membuat pengendara terjatuh.

“Kami menggelar aksi protes ini sampai jalan desa kami diperbaiki. Kami berharap segera diperbaiki. Jangan sampai ada korban jiwa ” tegas Nuryadi.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Busilan mengatakan bahwa aksi ini merupakan merupakan puncak dari keprihatinan warga Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo.

Sebab jalan ini merupakan jalan Kabupaten yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, serta jalur menuju tempat wisata, di antara Pantai Ngliyep, Pantai Modangan, Pantai Jonggring Saloko dan pantai- pantai lain di wilayah kecamatan Donomulyo.

“Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan warga masyarakat, karena jalan kabupaten yang menghubungkan antara Kecamatan Kalipare ke Kecamatan Donomulyo, tak kunjung segera diperbaiki. Jalan yang semula rusak ringan, kini membentuk kubangan. Padahal jalan ini, bisa meningkat kan per ekonomian masyarakat.” Ungkap Busilan.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Ir Romdhoni saat dihubungi bahwa status jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten.

Dia mengaku telah mendapat laporan dan menerjunkan petugas ke lokasi. Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki jalan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan UPTD untuk menindaklanjutinya. Sementara akan diperbaiki melalui tim Salob,” ujar Romdhono melalui sambungan telepon.

Untuk peningkatan jalannya, Romdhoni menyampaikan akan memasukkannya dalam daftar antrean mengingat keterbatasan alat dan anggaran.(Der/Aka)

Comments are closed.