Bea Cukai Malang Berhasil Terima Rp 20 Triliun dari Penerimaan Negara

Konferensi pers bea cukai. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pada tahun 2018, kinerja kantor Bea Cukai Malang mendapat respon dan pujian dari berbagai pihak. Pasalnya, Bea Cukai berhasil menerima Rp 20 triliun atau 103,07 persen dari memungut penerimaan negara.

Selain menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai juga memiiiki fungsi lain yakni sebagai revenue collector, yaitu memungut penerimaan negara dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara melalul penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, Pajak Dalam Rangka impor (PDRI). Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Heri Kurniawan dalam konferensi pers menyampaikan, jumlah penerimaan bea cukai tersebut melebihi dari target yang tetapkan oleh pemerintah pusat.

“Hingga 31 Desember, penerimaan bea cukai mencapai Rp 20.161.296.800 atau mencapai 103,07 persen dari target yang ditetapkan,” kata Rudi Hery Kurniawan saat konferensi pers di Hotel Savana Malang, Selasa (8/1).

Lebih lanjut, capaian target yang diberikan berada diangka sekitar Rp 19 triliun, atau Rp 1 triliun lebih tinggi dari capaian target yang ditetapkan.

Setidaknya ada tujuh sumber utama dari capaian penerimaan bea cukai Malang tahun 2018. Di antaranya bea masuk, cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai MMEA, denda administrasi cukai, denda administrasi pabean, serta penerimaan cukai lainnya.

“Penerimaan paling tertinggi dari cukai hasil tembakau, yakni sebesar Rp 19.885.248.002.510,” tambahnya.

Sedangkan paling rendah dari denda administrasi pabean yakni sebesar Rp 4.313.000. Selanjutnya untuk sumber penerimaan lainnya seperti denda administrasi cukai berada diangka Rp 1.999.354.400.

Untuk penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 2.637.709.690, bea masuk sebesar Rp 30.398.635.000, cukai etil alkohol sebesar Rp 41.201.244.800, serta cukai MMEA dengan penerimaan Rp 199.807.232.400.

“Salah satu faktor yang membuat penerimaan bea cukai tumbuh karena adanya extra effort yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Malang dalam bentuk peningkatan pengawasan baik untuk rokok dan minuman keras,” pungkasnya.(Hmz/Aka)