Bayar Pajak di Samsat Keliling Cukup 5 Menit

Warga manfaatkan mobil Samsat keliling. (fathul)

MALANGVOICE – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batu memberi layanan pengurusan pajak kendaraan bermotor menggunakan mobil keliling di Batu Town Square (Batos).

Warga bisa memanfaatkan momen penghapusan sanksi pajak sejak 1 Oktober. Petugas terdiri dari staf Dispenda dan Satlantas Polresta Batu. “Tanggal 11 Oktober kami bertugas ke Kecamatan Ngantang,” kata petugas Samsat keliling, Setiawan, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Soal layanan denda bea balik nama, kata dia, harus tetap ke kantor Samsat, karena harus cek fisik.

Dari pantauan MVoice, pelayanan Samsat keliling cukup cepat. Untuk mengurus pembayaran pajak hanya membutuhkan waktu 5 menit.

“Saya pilih enaknya saja, kalau ke kantor Samsat jauh. Di sini juga bisa cepat, nggak antre,” komentar salah satu pengguna samsat keliling, Sholihin.