Bawaslu Kabupaten Malang Berupaya Cegah Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva. (Toski D)

MALANGVOICE – Bawaslu Kabupaten Malang berusaha mencegah peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Pencegahan itu diawali dengan memberi imbauan ke Kantor Pos cabang Kepanjen.

“Saya secara lisan sudah mengimbau pihak Pos cabang Kepanjen, agar tidak menyebarkan tabloid itu,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, Jumat (25/1).

Dari informasi yang didapat Bawaslu Kabupaten Malang dari Polres Malang ada pengiriman tabloid Indonesia Barokah. Karena itu pihaknya tak ingin kecolongan.

George menjelaskan, tabloid Indonesia Barokah yang sudah terlanjur dikirimkan ke kecamatan-kecamatan, Bawaslu Kabupaten Malang meminta menarik tabloid itu kembali.

“jika ada masyarakat yang menemukan tabloid Indonesia Barokah, diimbau supaya segera menyerahkannya ke pihak kepolisian terdekat atau ke Panwaslu tingkat kecamatan,” tegasnya.

Meski Bawaslu Kabupaten Malang belum mempelajari isinya, namun di dalam tabloid tersebut diduga memuat konten propaganda. Terlebih saat-saat Pilpres 2019.

“Kami juga belum membaca semua isi tabloid itu, tapi disinyalir ada propaganda dalam tabloid itu,” pungkasnya. (Der/Ulm)