MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dikabarkan akan mengundang Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Malang Nomor urut 01, Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi).
Undangan tersebut dilakukan lantaran meminta klarifikasi adanya kegiatan ziarah Wali lima beberapa waktu lalu yang ditengarai dilakukan Paslon SanDi.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva membenarkan perihal undangan untuk paslon petahana tersebut.
“Kami mengundang Paslon SanDi untuk minta keterangan soal Wali Lima,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Minggu (8/11).
Menurut George, undangan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dari paslon nomor 1 dan timnya tentang anggaran kegiatannya.
“Kegiatan ziarah wali lima itu anggarannya dari mana? Apa dari Palson apa bukan,” jelasnya.
Meski demikian, George enggan berkomentar lebih jauh tentang apakah ada pelanggaran dalam giat ziarah Wali Lima tersebut.
“Kegiatan itu belum tentu ada pelanggaran. Makanya kami minta keterangan dulu dan dikaji,” tukasnya.(der)