Banyak Gedung Belum Punya Titik Evakuasi, BPBD Terganjal Perwal

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, J Hartono. (Muhammad Choirul)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, J Hartono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sejumlah gedung dan di Kota Malang dipengaruhi belum memiliki titik evakuasi yang representatif ketika terjadi bencana. Padahal, keberadaanya dinilai sangat penting apabila terjadi bencana.

Dengan titik evakuasi, warga bisa lebih tenang, tidak panik karena sudah mengetahui kemana mereka bergegas menuju ke titik lokasi aman. Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono, menyebutkan, titik evakuasi sudah digalakkan dibeberapa gedung, termasuk perhotelan.

Namun untuk intruksi bagi setiap lembaga belum direalisasikan. Untuk instruksi pun dia masih Terganjal regulasi karena Perda terkait hal tersebut baru disahkan Desember 2016, dan sosilisasi masih dalam tahap penyelesaian pada Maret lalu.

“Masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal), yang di dalamnya akan mengatur banyak hal. Termasuk pemberian ganti rugi bagi para korban yang terkena bencana,”ungkapnya.

Sementara terkait keamanan sebuah bangunan, lanjutnya, BPBD belum dapat memberi tolok ukur pasti. Karena secara teknis, penentuan tersebut dipegang lembaga terkait yang berwenang.