Bantu Turunkan Emisi GRK, TPA Tlekung Layak Dijadikan Percontohan Nasional

Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati meninjau hanggar mesin pirolisis pengolahan sampah di TPA Tlekung. Kunjungannya itu sekaligus untuk meresmikan Zero Waste Education Park. (MVoice/Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Rata-rata sampah yang dihasilkan tiap individu mencapai 0,65 kilogram per hari. Sehingga butuh pengelolaan yang komprehensif agar tak sekedar diatasi dengan pola kumpul angkut dan dibuang ke TPA.

Karena dengan pola itu berakibat pada berkurangnya daya tampung TPA. Bukan hanya itu, persoalan krisis lingkungan pun mengintai. Mengingat gas metan yang dihasilkan dari sampah menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK).

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca melalui lima sektor. Salah satu melalui pengelolaan limbah dan sampah.

“Kalau sampah tidak dikelola baik, pasti emisi gas rumah kaca mengalami peningkatan,” kata dia saat meresmikan Taman Edukasi Bebas Sampah di TPA Tlekung Kota Batu (Rabu, 30/11).

Baca juga:

DP3A Kabupaten Malang: Hampir 50 Persen Korban Tragedi Kanjuruhan Anak-anak

Skuad Bintang Arema FC Ditahan Imbang 0-0 Tim Liga 2

Ubah Program Latihan, Arema Pastikan Siap Kapanpun Liga 1 Dilanjutkan

Maxone Gila Bola! Berikan Giveaway Setiap Minggu Selama Pertandingan Piala Dunia 2022

Dirinya pun memuji Kota Batu yang sejalan dengan UU 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Sehingga, upaya pengurangan volume sampah di TPA Tlekung turut membantu menurunkan emisi gas rumah kaca. Terlebih tempat pembuangan akhir tersebut didesaian sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Gagasan itu dicetuskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Rosa pun mengaku takjub dengan langkah itu. Mengingat hampir 40 persen TPA se Indonesia tidak dikelola secara baik dan masih menggunakan sistem terbuka dalam mengolah sampah.

“Berbeda dengan TPA Tlekung yang memiliki inisiatif luar biasa dalam pengurangan sampah. Ini bisa menjadi percontohan bagi TPA se Indonesia. TPA Tlekung sudah menjalankan amanat UU pengelolaan sampah dan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca,” urai Rosa.

Baca juga:

Pemkot Batu Wacanakan Perda Pembatasan Sampah Plastik dengan Wacana Pembentukan Perda

Wacana Pengurangan Sampah Plastik di Kota Batu Mencuat

1001 Manusia Sampah, Aksi Evokasi Atas Ancaman Limbah Plastik

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan, TPA Tlekung didirikan sejak 2016 lalu. Lahan yang dimanfaatkan seluas 5,8 hektar, bagian itu termasuk sel aktif seluas 1,2 hektar. Rata-rata sehari, volume sampah yang masuk mencapai 120 ton dari penjuru Kota Batu, baik sampah domestik maupun dari sektor usaha. Jumlah itu dapat bertambah tatkala musim liburan yang disertai lonjakan wisatawan.

“Sejak 2019 lalu, menyusun strategi kebijakan menangani pengurangan volume sampah. Kami menargetkan 24 persen dan pada 2021, masih terealisasi 11,56 persen. Sementara penanganan sampah melampaui target. Tercapai 86 persen dari target 74 persen,” ungkap Dewanti.

Dewanti menyampaikan, Zero Waste Education Park menjadi sarana eduwisata pengelolaan sampah. TPA Tlekung tidak hanya sebagai tempat penanganan sampah saja. Namun juga tempat edukasi bagi masyarakat yang bisa memberi pemahaman terhadap pengelolaan sampah dan mendorong untuk bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan masyarakat.

Ada sembilan wahana eduwisata yang menjadi lokasi eduwisata. Wahana tersebut adalah Eduwisata Energi Sampah terbarukan, Eduwisata Magot, Eduwisata Komposting, Eduwisata Mesin Pirolysis, dan Eduwisata Taman edukasi. Kemudian, Eduwisata Pengelolaan Air Lindi, Eduwisata Sel Sampah, Eduwisata Digitalisasi Sampah, dan Eduwisata Hutan Pinus.

Lebih lanjut, Dewanti mengatakan, Pemkot Batu melalui DLH menjalin nota kesepahaman dengan pihak ketiga PT Arta Asia Putra. Kerja sama itu fokus pada upaya pengurangan sampah melalui mesin pirolisisis. Sehingga dapat mencapai target 24 persen yang dicanangkan.

Mesin pirolisis iti dioperasikan PT Arta Asia Putra untuk mengurai timbunan sampah agar mengurangi daya tampung TPA Tlekung. Mesin itu diyakini bisa mereduksi 30 persen tumpukan sampah berbahan polimer semacam kantong plastik.

Baca juga:

Pemkot Batu Manfaatkan Larva Lalat Tentara Hitam Tangani Sampah Organik di TPA Tlekung

DLH Kota Batu Gandeng Pihak Ketiga Kurangi Beban Sampah TPA Tlekung

Bahkan bisa lebih hingga hampir 50 persen mengurangi daya tampung TPA Tlekung. Karena akan dikolaborasikan juga dengan metode budidaya larva yang dihasilkan dari budidaya lalat tentara hitam untuk mengurai sampah organik.

Kerja sama itu bertumpu pada kolaborasi yang saling menguntungkan dalam pengolahan sampah. Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, juga dapat menghasilkan energi alternatif bernilai ekonomis melalui pengolahan sampah dengan mesin pirolisis.

“Ada beberapa upaya lainnya untuk mengejar target. Antara lain mendorong peran masyarakat mengaktifkan bank sampah, TPS3R dan komposting. Jumlah bank sampah di Kota Batu ada 208 unit mengurangi 460 ton sampah per tahun dengan omzet Rp636 juta,” ungkap dia.(der)