Bambang: RTH Kota Malang Masih Kurang

Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menegaskan, pihaknya kini fokus mendesak pemerintah agar ada penambahan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, kebutuhan RTH saat ini masih kurang dari amanat undang-undang, sehingga perlu ada penambahan, termasuk rencana penambahan dua taman pada 2016 mendatang.

“Kita harus menambah RTH dan itu yang sedang kami upayakan kepada DKP,” kata Bambang di hadapan pimpinan LPMK Kecamtan Blimbing, malam ini.

Politisi Partai Golkar itu mengapresiasi suara LPMK yang meminta agar kawasan di Pandan Wangi agar diperbaiki menjadi taman.

“Hal itu kami dukung dan akan kami desak kepada pemerintah melalui dinas terkait,” tandasnya.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebutkan, RTH publik di Kota Malang masih belum memenuhi ketentuan.

Dari luas area total saat ini, 252,1 km persegi, baru 13 persen yang digunakan sebagai RTH publik. Padahal pemerintah melalui Undang-Undang RI nomor 26 tahun 2007 tentang Pemetaan Ruang mengharuskan RTH publik sebesar 20 persen dari total wilayah.

Karenanya Bappeda saat ini sedang fokus memikirkan hal itu, dan salah di antaranya memprospek beberapa lahan Pemkot yang berpotensi dijadikan RTH publik.

“Bentuknya bisa menyesuaikan luas suatu lahan,” jelas Sekertaris Bappeda, Ayu Kusumadewi.