Bagikan Rasda, Anton Berharap Penerima Segera Mandiri

Wali Kota Malang, HM Anton, membagikan Rasda di lima kecamatan. (Istimewa)
Wali Kota Malang, HM Anton, membagikan Rasda di lima kecamatan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang H Moch Anton membagikan Beras Pra Sejahtera Daerah (Rasda), Selasa (12/12). Pelaksanaan program Kementerian Sosial RI ini berlangsung serentak di lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Beras yang dibagikan merupakan akumulasi selama 4 bulan. Setiap bulan, jatah penerima sebanyak 15 kg beras. Dengan begitu, masing-masing penerima mendapatkan 60 kg, namun pada tahap I diberikan 30 kg.

“Saya berharap agar 60 kg beras yang dibagikan kali ini dapat meringankan beban masyarakat pra sejahtera yang ada di Kota Malang,” seru Anton.

Sementara itu, alokasi pada APBD Perubahan jumlah KPM yang mengajukan sebanyak 5883 KPM. Jumlah ini diharapkan menyusut pada tahun-tahun berikutnya.

Anton menjelaskan, melalui kebijakan yang ada saat ini, para masyarakat pra sejahtera yang tidak mendapatkan jatah dari Pemerintah Pusat, maka akan menerimanya dari Pemerintah Daerah. Dia pun berharap agar masyarakat pra sejahtera di Kota Malang akan semakin memiliki kemandirian sehingga tidak lagi memerlukan Rasda.

“Semakin berkurangnya jumlah Rasda yang dibutuhkan maka menunjukkan bahwa masyarakat Kota Malang semakin sejahtera kehidupannya,” kata suami Hj Dewi Farida Suryani itu.(Coi/Aka)

Pada kesempatan kali ini telah dibagikan beras dengan daftar sebagai berikut :
1. Kecamatan Blimbing : Kelurahan Purwodadi (175 KPM), Kelurahan Arjosari (67 KPM), Kelurahan Balearjosari (83 KPM)

2. Kecamatan Lowokwaru : Kelurahan Jatimulyo (168 KPM) dan Kelurahan Tulusrejo (130 KPM)

3. Kecamatan Klojen : Kelurahan Penanggungan (68 KPM), Kelurahan Gadingkasri (58 KPM), Kelurahan Bareng (190 KPM)

4. Kecamatan Sukun : Kelurahan Sukun (68 KPM), Kelurahan Bandungrejosari (107 KPM), Kelurahan Kebonsari (126 KPM)

5. Kecamatan Kedungkandang : Kelurahan Buring (146 KPM), Kelurahan Bumiayu (77 KPM), Kelurahan Kebonsari (126 KPM)