Arif: Jika Pemkot Tak Menghiraukan, Kami Ajukan Hak Angket!

Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, dengan tegas menyatakan, rekomendasi yang dikeluarkan terkait jalur satu arah merupakan peringatan terakhir dari badan legislatif.

Jika Pemkot masih mengacuhkan rekomendasi, maka Dewan tak segan-segan melayangkan hak angket kepada Wali Kota HM Anton.

“Ini peringatan terakhir kami, kalau diacuhkan, maka kami tak segan layangkan hak angket,” kata Arif, beberapa menit lalu.

DPRD Kota Malang, hari ini kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot terkait jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB).

Salah satu bunyi rekomendasi adalah mengembalikan marka jalur menjadi dua arah, memperbaiki traffic light di pertigaan jembatan Soekarno-Hatta, serta fasilitas penyebrangan di sepanjang jalan itu.

“Sudah banyak korban berjatuhan, sehingga kami harus memutuskan dengan tegas,” ungkapnya.

Warga Kelurahan Penanggungan sendiri, kata dia, sudah melakukan cara yang santun untuk menyampaikan keluhannya soal jalur satu arah.

“Mereka kabarnya mau demo lagi, tapi nyatanya kan warga datang dengan santun, ini yang jadi apresiasi kami terhadap warga,” pungkasnya.