Arief Mundur, Jabatan Ketua DPRD Kota Malang Tunggu Keputusan Megawati

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jabatan Ketua DPRD Kota Malang lowong setelah Arief Wicaksono mengundurkan diri, Kamis (10/8). PDIP belum memutuskan sosok yang bakal menggantikan Arief yang kini tersangka dugaan penyelewengan APBD 2015.

Sebagai partai pemenang Pemilu, PDIP berhak mendapatkan jatah Ketua DPRD. Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, mengatakan, pengganti Arief Wicaksono masih menunggu keputusan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Keputusannya ada di Ketua Umum, calon penggantinya ya tentu ada 10 orang kader kami yang duduk di legislatif,” ungkapnya.

PDIP sendiri mendapat 11 kursi legislatif, termasuk Arief Wicaksono. Sisanya, yang berpeluang menjadi Ketua DPRD yakni Soeprapto, Arief Hermanto, Eka Satriya Gautama, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, Teguh Mulyono, Priyatmoko Oetomo, Tri Yudiani, Erni Farida, Abdul Hakim, dan Diana Yanti.

“Pak Arief akan menyurati KPU, Wali Kota, dan Gubernur terkait pengunduran diri ini. Beliau sementara ini masih menjabat Ketua DPC dan anggota legislatif sampai ada keputusan terang-benderang,” lanjut Untari.

Dikatakannya, mundurnya Arief Wicaksono tidak lepas dari sikap PDIP menjadi nama baik, martabat, dan kehormatan secara individu maupun kepartaian. Dia menegaskan, ini semua dilakukan juga agar roda pemerintahanan Kota Malang tidak terganggu.

“Tugas-tugas pimpinan dewan kan cukup banyak, jangan sampai terganggu. Apalagi sekarang sedang pembahasan P-APBD, partai sangat memahami kebutuhan masyarakat Kota Malang,”pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti