APK Malang Anyar di Ampel Gading Dibakar!

Tim malang anyar lapor ke polres malang, tadi malam.

MALANGVOICE – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, diketahui dibakar seseorang di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampel Gading, Kamis (19/11) pagi.

Koordinator relawan Malang Anyar di Ampel Gading, Hanafi, kepada MVoice, menceritakan, awalnya ia dilapori relawan lain yang melihat APK Malang Anyar terbakar.

Mengetahui hal itu, ia mengerahkan beberapa orang untuk mencari tahu siapa pembakar APK itu.

Akhirnya relawan menemukan warga bernama Usman yang mengaku disuruh Kades setempat untuk membakar APK bergambar Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.

“Baliho Paslon nomor 1 dan nomor 3 masih utuh, hanya baliho Malang Anyar yang terbakar,” kata Hanafi.

Para relawan mengambil inisiatif melaporkan hal itu kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ampel Gading. Namun pihak Panwascam menghendaki agar ditempuh jalur damai.

“Setelah laporan, Panwascam mengumpulkan kami dan intinya mengarahkan agar masalah ini ditempuh secara damai,” ungkap Hanafi.

Sementara itu anggota tim pemenangan pasangan Dewi-Sri, Bagyo Prasasti Prasetyo, menegaskan, tetap membawa masalah ini ke ranah hukum karena termasuk kategori pidana Pemilu.

“Ini pidana Pemilu. Kami tetap akan membawa ini ke ranah hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Bagyo, semalam.-