Apdesi Minta Pilkades Serentak Berlangsung 2018, Komisi A: Sulit Terealisasi

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq (tengah). (Miski)

MALANGVOICE – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Malang, mendesak pemerintah supaya Pilkades serentak tahun 2019 dimajukan pada 2018.

Alasan Apdesi tidak lain karena tahun 2019 bersamaan dengan hajatan besar, yakni Pileg dan Pilpres.

Mengenai hal ini, Anggota Komisi A, Zia Ulhaq, mengatakan, keingina kepala desa tidak akan mulus. Komisi A bersama Komisi C telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Melalui utusan Kemendagri ke komisi A dan B, disarankan pilkades tetap berlangsung 2019.

“Boleh jika masa jabatan kepala desa habis 2018. Sebaliknya, jika masa jabatan banyak habis di 2019, lebih baik diselenggarakan serentak 2019,” kata Zia kepada MVoice.

Jumlah kepala desa yang jabatannya habis di 2018 hanya 32 desa. Sementara, di tahun 2019 jumlahnya mencapai 276 desa.

Dikatakan Zia, apabila diajukan maka ada 276 kepala desa mengundurkan diri. Padahal, dalam undang-undang desa tidak ada istilah mundur, tetapi cuti.

“Masa cutinya pun hanya 60 hari. Kami tidak menyarankan Pilkades dimajukan ke 2018,” ungkapnya.

Selain masa jabatan kepala desa banyak habis di 2019, juga dalam APBD 2018 tidak mengalokasikan anggaran untuk Pilkades.

Pemilihan kepala desa sendiri sudah gratis atau ditanggung sepenuhnya oleh APBD.

“Yang beredar di masyarakat saat ini adalah Pilkades diajukan 2018. Saya tegaskan, belum ada keputusan soal ini,” pungkas dia.(Der/Yei)