Antisipasi Pergerakan Massa, Polres Malang Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Petugas saat melakukan pemeriksaan ke Kendaraan. (Istimewa/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Menjelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilakukan pada Kamis (27/6) besok, Polres Malang menggelar razia cipta kondisi guna mencegah pengerahan massa ke Jakarta.

Razia Cipta Kondisi tersebut dilakukan di Pintu Masuk Tol Malang-Pandaan (Mapan) Karanglo, Singosari, Rabu (26/6).

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menyampaikan, razia Cipta Kondisi ini dilakukan untuk meminimalir upaya pengerahan massa menghadiri Sidang Putusan MK di Jakarta.

“Dalam razia ini kami mengerahkan sebanyak 80 personel untuk melakukan pencegahan terjadinya pengerahan massa. Untuk antisipasi pengerahan massa yang akan menghadiri sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi Jakarta besok, kami melakukan penyekatan,” ungkapnya.

Razia Cipta Kondisi ini, lanjut Ainun, pihaknya melakukan razia di pintu masuk tol Karanglo dengan sasaran razia yakni kendaraan pribadi, bus, travel dan mobil box yang diduga membawa massa ke Jakarta.

“Sasaran kami, orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah berjalan kondusif sejauh ini. Razia ini bertujuan untuk mewaspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (Handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang,” jelasnya.

Di kesempatan ini, tambah Ainun, pihaknya melakukan pemeriksaan pada 50 kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan jenis Elf, dan 25 unit truk dan mobil box, serta 12 unit bus

“Hasilnya nihil. Kami tidak menemukan kendaraan yang membawa sajam dan handak. Pergerakan massa atau upaya pengerahan ke Jakarta pun, tidak ada,” tandasnya.(Der/Aka)