Alasan Jaga Stamina, Oknum ASN Konsumsi Sabu

Tersangka saat dirilis di Polres Malang. (Toski D)
Tersangka saat dirilis di Polres Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Basyuni (33), warga Kepanjen yang bekerja di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang.

Basyuni diketahui sudah 11 tahun menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia ditangkap disebuah warung kopi yang tidak jauh dari rumahnya.

Saat ditanya awak media, Basyuni mengaku sebagai ASN dan bertugas di UPT Dindik Kabupaten Malang. Namun ketika ditanya UPT Kecamatan mana, Basyuni memilih mengelak. Ia mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah stamina.

“Saya sudah 11 tahun bekerja. Pokoknya saya kerja di UPT Dindik Kabupaten Malang. Sabu tersebut saya beli untuk saya pakai sendiri. Buat kerja,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menjelaskan, pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Malang saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,61 gram.

“Tersangka mengaku sebagi pengguna/pemakai barang haram ini. Ia memakai narkotika jenis sabu-sabu ini sudah 2 tahun dan mengaku mendapatkan sabu dari temanya yang mendekam di Lapas Madiun. Tapi setelah kita cek, napi tersebut sudah pindah di Lapas Bojonegoro. Namun untuk kebenarannya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Yade, pelaku mengenal napi dalam lapas yang memasok narkoba dari seorang temanya bernama Mamat.

“Kami masih terus menelusurinya. Tersangka kami jerat denan pasal 112 karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” pungkasnya.(Hmz/Aka)