MALANGVOICE – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka lain selain Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Edi Setiawan dan seorang pengusaha, Filipus Djap yang tidak lain pemilik PT Dailbana Prima.
Filipus Djap merupakan pemenang tender pengadaan alat mesin meubelair dengan nilai kontrak Rp 5,26 miliar.
ER dan kedua tersangka menjadi tahanan KPK dalam 20 hari ke depan. Aksi simpatik Sahabat ER dengan menyalakan 1.000 lilin dan doa bersama pun digelar, sebagai bentuk dukungan bagi wali kota dua periode tersebut.
Di sisi lain, Malang Corruption Watch (MCW) mendesak semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut ditangkap.
Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fahrudin, mengatakan, tidak hanya dari unsur eksekutif semata, tapi juga dari kalangan legislatif harus diperiksa.
Sebab, tidak mungkin anggaran program tersebut disahkan sendiri oleh pemerintah. Namun, juga bersama dengan DPRD. Modusnya tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Kota Malang.
“Dugaan kami, untuk lolos penganggaran maka harus kasih uang dulu ke oknum DPRD. Dewan sepatutnya diperiksa, jika bersalah dan terlibat, maka harus ditangkap,” katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (23/9).
Selain itu, Fahrudin menyoroti aksi simpatik Sahabat ER. Ia menyayangkan aksi tersebut. Pasalnya, ER sudah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah dan saat ini ditahan.
Apalagi, lanjut dia, ER juga diduga tersangkut beberapa korupsi yang ada di Kota Batu. Di antaranya, ER disebut sebagai aktor utama dalam kasus korupsi PT Batu Wisata Resource (BWR) dan namanya masuk dalam amar putusan PN Tipikor, kasus Batu Shining Investment yang menyeret tiga tersangka.
“Intinya siapapun punya hak untuk menyampaikan sikap (demokrasi). Tapi, kami menyayangkan aksi doa bersama dan penyalaan lilin kepada ER,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batu memilih tutup mulut atas kasus yang menimpa orang nomor satu di Kota Batu tersebut.
“Sementara kami tidak komentar. Sampai ada putusan resmi dari pengadilan,” kata salah seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya ini.(Der/Ak)