MALANGVOICE – Tersangka penipuan dan penggelapan kasus percaloan mahasiswa, Subur Triono, Rabu (14/12) siang mendatangi Mapolres Malang Kota.
Kedatangannya itu secara mendadak, ia menggunakan mobil dinas dan segera masuk dari pintu belakang sambil masih mengenakan baju dinas.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, kedatangan itu bukan karena panggilan resmi, melainkan hanya bertujuan menanyakan kasusnya.
“Cuma tanya bagaimana kelanjutan kasusnya. Itu saja, jadi bukan kami yang panggil,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu dinaikkan statusnya menjadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (13/12). Ia baru akan dipanggil kembali usai mendapat izin dari gubernur Jatim.