MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong Pemerintah Daerah segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) sebagai upaya menumbuhkan perekonomian daerah.
Kepala OJK, Indra Krisna, mengatakan, dari tiga wilayah di Malang Raya, masih Pemerintah Kabupaten Malang yang merespon positif pembentukan TPAKD, sedangkan di Kota Malang dan Kota Batu masih belum ada sinyal positif.
Menurut dia, khusus di Kabupaten Malang, pembentukan TPAKD cukup penting, karena wilayah itu memiliki sekitar 40 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan gelontoran dana.
“Pemkab melalui Sekda sudah merespon positif pembentukan TPAKD ini,” kata Indra, beberapa menit lalu.
TPAKD sendiri nantinya mengikuti susunan struktural di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dimana Kepala Daerah akan menjadi Ketua TPKAD, sedangkan Sekda akan menjadi koordinator tim, disamping beranggotakan OJK dan Bank Indonesia (BI) serta merangkul tim dari akademisi.
“Tujuan TPAKD ini membuat akses keuangan lebih mudah khususnya untuk UMKM, sehingga nanti arus perputaran uang bisa ada di daerah dan pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik,” tandasnya.
TPAKD nanti akan dibiayai menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Daerah kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan kinerja ekonomi.
Selain itu tim TPAKD juga akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang saat ini masih sangat rendah. Data OJK menyebut tingkat literasi keuangan di Indonesia masih minim, karena warga hanya mengetahui lembaga keuangan sebatas bank dan finance, sehingga tim ini nanti diharapkan bisa mengedukasi masyarakat agar bisa melek literasi keuangan.