Penataan Pasar Kebalen Diapresiasi DPRD Kota Malang, Dinilai Jadi Solusi Atasi Kemacetan

MALANGVOICE – Langkah serius Pemkot Malang dalam menata kawasan Pasar Kebalen mendapat apresiasi dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Upaya tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mengurai persoalan kemacetan dan kesemrawutan yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan pasar tradisional tersebut.

Menurut Bayu, penataan Pasar Kebalen bukan sekadar relokasi pedagang atau penegakan aturan semata. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pasar rakyat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selama ini, aktivitas pedagang yang meluber hingga badan jalan disebut menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas dan meningkatnya kepadatan kendaraan di sekitar kawasan pasar.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah karena persoalannya sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pedagang. Karena itu kami mengapresiasi keberanian Pemkot dan kepolisian untuk mulai melakukan penataan secara bertahap,” ujar Bayu.

Ia berharap penataan Pasar Kebalen dapat menjadi momentum evaluasi bagi pasar-pasar lain di Kota Malang. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi sejak dini agar persoalan serupa tidak muncul kembali di titik perdagangan lain yang berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban.

Untuk jangka pendek, Bayu menilai kebijakan pembatasan jam operasional pedagang mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB sebagai solusi sementara yang cukup realistis atau win-win solution. Dengan skema tersebut, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi jalan umum dan ketertiban kawasan.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap harus menyiapkan solusi jangka panjang terkait penataan pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan aspirasi yang diterima DPRD, jumlah PKL di kawasan Kebalen diperkirakan mencapai sekitar 700 pedagang, sedangkan kapasitas area pasar bagian dalam hanya mampu menampung sekitar 300 pedagang.

“Kondisi ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang bijak dan manusiawi,” tegasnya.

Bayu menyebut masih terdapat sejumlah pasar maupun bedak kosong di Kota Malang yang bisa dipetakan sebagai alternatif penempatan pedagang. Dengan demikian, para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak tanpa mengganggu ketertiban umum.

Ia juga meminta Diskopindag, Dishub, dan Satpol PP sebagai leading sector, bersama dukungan kepolisian, terus melakukan pengawasan dan pendampingan secara konsisten dalam beberapa bulan ke depan. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan akan membantu pedagang maupun pembeli lebih disiplin terhadap aturan jam operasional yang telah disepakati bersama.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait