GoTo Siapkan Rp110 Miliar untuk BHR 2026, 400 Ribu Mitra Gojek Terima Bonus

MALANGVOICE- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) memastikan akan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 kepada ratusan ribu Mitra Driver Gojek, baik roda dua maupun roda empat. Bonus ini diberikan kepada mitra yang menjadikan Gojek sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan, dengan tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri lainnya.

Pemkot Batu Bentuk Tim Antisipasi Kelangkaan LPG Bersubsidi

Airlangga menyebut, BHR 2026 akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dari berbagai aplikator, dengan total nilai sekitar Rp220 miliar. Khusus GoTo, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp100-110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp50 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 400.000 mitra di platform Gojek akan menerima BHR tahun ini.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan BHR bukan sekadar dukungan finansial.

“Bonus Hari Raya ini bukan hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo. Ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas dan keandalan layanan selama 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujarnya.

Tahun ini, total alokasi anggaran BHR GoTo naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp50 miliar pada 2025 menjadi Rp110 miliar di 2026. Kenaikan juga terjadi pada kategori nominal terendah. Jika tahun lalu mitra menerima Rp50.000, kini meningkat menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 bagi mitra roda empat.

Untuk besaran keseluruhan, mitra roda dua akan menerima BHR mulai dari Rp150.000 hingga Rp900.000. Sementara mitra roda empat menerima kisaran Rp200.000 hingga Rp1.600.000. Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.

BHR sendiri merupakan bentuk apresiasi GoTo dalam membantu mitra menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Skema ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal.

Dalam penetapan penerima, GoTo menerapkan prinsip keberimbangan berdasarkan kategori atau level mitra yang tertera di Aplikasi Gojek Driver. Proses ini diklaim dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan dua kriteria utama, yakni tingkat penggunaan platform sebagai sumber pendapatan (diukur dari jam online) serta kualitas pelayanan yang dilihat dari tingkat penerimaan dan penyelesaian order.

Adapun penerima BHR dibagi dalam tiga kelompok.

Pertama, Mitra Juara, yakni mitra dengan produktivitas tinggi yang menjadikan Gojek sebagai sumber penghasilan utama dan konsisten menjaga kualitas layanan. Kategori ini terbagi dalam enam tingkatan berdasarkan frekuensi menjadi Mitra Juara dalam setahun terakhir.

Kedua, Mitra Andalan, yaitu mitra dengan produktivitas sedang yang menjadikan Gojek sebagai penghasilan tambahan dan tetap menjaga kualitas layanan. Kelompok ini terbagi dalam tiga kategori.

Ketiga, Mitra Harapan, yakni mitra dengan produktivitas rendah atau sesekali aktif, namun pernah tercatat minimal satu kali menjadi Mitra Juara atau Mitra Andalan dalam 12 bulan terakhir.

Hans menambahkan, penyempurnaan kategori penerima dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika di lapangan.

“Kami memahami perjalanan setiap mitra berbeda. Ada yang aktif penuh selama 12 bulan, ada yang sempat beristirahat karena kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Karena itu, tahun ini kami menyempurnakan kategori penerima agar penyaluran BHR lebih adil dan transparan,” tegasnya.

BHR menjadi salah satu pilar Program Apresiasi Mitra (PAM) yang dijalankan GoTo. Selain bonus hari raya, program ini juga menghadirkan perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucher diskon kebutuhan operasional, Bursa Kerja Mitra Gojek, program beasiswa untuk mitra dan keluarga, hingga Program Usaha Mitra Swadaya guna mendorong peningkatan kapasitas dan peluang pendapatan tambahan.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait