Pj Sekda Batu Tunggu Restu Gubernur Jatim

MALANGVOICE– Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Batu, Eko Suhartono diusulkan duduk sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Batu. Usulan itu diajukan Pemkot Batu kepada Pemprov Jatim untuk mengisi kekosongan di kursi panglima ASN setelah pejabat sebelumnya Zadiem Efisiensi digeser menjabat Asisten Administrasi Umum.

Sambil menanti turunnya rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, roda birokrasi Pemkot Batu untuk sementara dikendalikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Eny Rachyuningsih. Eny juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

Perumusan Kebijakan Bukan Bertumpu pada Figur Semata, tapi Berbasis Teknologi dan Data

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menuturkan, pengusulan Eko Suhartono sebagai Pj Sekda Pemkot Batu dinilai sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang berlaku. Usulan tersebut bagian dari tahapan administratif untuk mengisi kekosongan jabatan strategis.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Pemprov Jawa Timur,” kata Heli.

Dengan status sebagai calon tunggal, peluang Eko Suhartono untuk menduduki kursi Pj Sekda dinilai cukup besar. Meski demikian, Heli belum dapat memastikan kapan penetapan resmi akan dilakukan. Semua masih bergantung pada keluarnya rekomendasi dari gubernur. Sebelumnya, nama Eny Rachyuningsih sempat mengemuka sebagai salah satu kandidat Pj Sekda. Namun opsi itu akhirnya gugur. Pertimbangannya, masa purna tugas Eny dinilai sudah terlalu dekat, sehingga kurang ideal untuk memimpin masa transisi yang cukup krusial.

Jika persetujuan gubernur turun dalam waktu dekat, pelantikan Pj Sekda dipastikan akan segera dilakukan. Pemkot Batu tak ingin jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi ASN daerah itu dibiarkan kosong terlalu lama. Pasalnya, Sekda memegang peran strategis sebagai koordinator utama administrasi pemerintahan sekaligus pengendali kebijakan kepala daerah.

Pj Sekda nantinya akan memimpin masa transisi menuju seleksi terbuka Sekda definitif. Proses tersebut akan dilakukan secara ketat dan profesional, dengan menitikberatkan pada penilaian kinerja, kapasitas teknis, serta rekam jejak kepemimpinan birokrasi. Pastinya, Pemkot Batu menargetkan pengisian jabatan Sekda definitif bisa rampung dalam waktu maksimal tiga bulan. Penunjukan Pj Sekda hanya bersifat sementara, untuk menjembatani proses menuju seleksi terbuka (open bidding) Sekda definitif.

Sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman juga menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan Sekda. Ia menilai keberadaan Sekda definitif sangat krusial bagi stabilitas dan efektivitas jalannya pemerintahan.

Menurutnya, tugas utama Plh Sekda adalah mengusulkan nama calon Pj Sekda kepada pemerintah provinsi. Setelah itu, Pj Sekda akan memegang kendali proses seleksi terbuka untuk memilih Sekda definitif.

“Plh Sekda punya tugas penting. Dia harus mengusulkan nama Pj Sekda. Setelah itu, Pj Sekda membuka ruang seleksi terbuka untuk Sekda definitif,” jelas Nurochman.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menargetkan seluruh tahapan seleksi terbuka dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ia mengibaratkan posisi Sekda sebagai dirigen dalam sebuah orkestra birokrasi.

“Kalau bisa sebelum tiga bulan sudah selesai. Karena Sekda itu ibarat konduktor, dirigen yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Jadi harus segera ada Sekda definitif,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait