Warga Griya Shanta Sayangkan Sikap Tertutup Pemkot Malang Soal Jalan Tembus, Ajak Bangun Komunikasi yang Jelas

MALANGVOICE – Warga RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, khususnya di Perumahan Griya Shanta, menyayangkan sikap tertutup Pemkot Malang terkait rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan wilayah mereka dengan RW 9. Warga menilai sejak awal tidak pernah diajak berkomunikasi secara terbuka.

Ketua RT 5 RW 12, Arif Rahman Hakim, mengatakan hingga kini warga belum memperoleh penjelasan utuh mengenai rencana tersebut. Minimnya informasi itulah yang kemudian memicu polemik dan berujung pada gugatan class action ke Pengadilan Negeri Malang yang kini masuk tahap mediasi.

“Warga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas. Padahal yang dibutuhkan itu komunikasi dua arah yang nyaman dan terbuka, bukan kesan memaksakan proses atau keputusan,” ujar Hakim, Jumat (16/1).

Urai Kemacetan, Sejumlah Jalur Penghubung di Kota Batu Siap Beroperasi

Menurutnya, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan lebih baik apabila sejak awal ada komunikasi terbuka antara Pemkot Malang, warga, serta para pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan perumahan.

“Pemkot punya kepentingan pembangunan, warga juga punya kebutuhan. Dua hal ini seharusnya bisa bertemu di satu titik temu, asal dikomunikasikan dengan baik,” lanjutnya.

Secara pribadi, Hakim mengaku tidak mempermasalahkan pembangunan jalan tembus. Namun ia menyayangkan buruknya komunikasi antarpihak terkait.

“Dalam perencanaan tata kota, bisa saja ada tahapan yang terlewat. Selama masih ada waktu, seharusnya bisa diperbaiki dan disosialisasikan kembali,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 1 RW 12, Hendi Suryo Leksono. Meski wilayahnya tidak berbatasan langsung dengan lokasi tembok yang dipersoalkan, ia menegaskan dampak polemik tersebut dirasakan seluruh warga RW 12.

“Di RW 12 ada delapan RT. Yang berbatasan langsung memang RT 8, tapi dampaknya dirasakan semua warga,” jelas Hendi.

Ia berharap konflik ini dapat diselesaikan secara bijak. Menurutnya, penyelesaian tidak harus dimaknai sebagai setuju atau menolak secara mutlak, melainkan mencari jalan tengah yang bisa diterima bersama.

Hendi juga menyoroti terputusnya komunikasi antara warga dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait, termasuk Dinas PUPR. Akibatnya, warga hanya menerima informasi secara sepotong-sepotong.

“Pak RW sempat menyampaikan adanya tower di belakang dengan kapasitas mencapai ratusan ribu. Kalau memang ada, tentu mengganggu. Tentunya pihak yang berkepentingan tahu informasi yang benar seperti apa. Itu yang ingin kami dengar langsung dari penjelasan resmi,” ujarnya.

Ia juga berharap ada pertemuan langsung dengan pemilik lahan agar warga memperoleh gambaran utuh terkait rencana ke depan. Apalagi di sekitar lokasi terdapat sekolah yang berpotensi terdampak jika kawasan tersebut nantinya menjadi jalan umum.

“Warga tidak serta-merta menolak. Yang diminta itu dialog terbuka dan transparansi,” tegasnya.

Hendi menambahkan, sikap warga saat ini beragam, ada yang menolak, ada yang setuju, dan ada pula yang masih bingung. Karena itu, ia mendorong klarifikasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan warga secara langsung, bukan hanya melalui perwakilan.

Situasi kian sensitif setelah tembok di lokasi tersebut dilaporkan roboh secara paksa oleh oknum tertentu. Peristiwa itu membuat warga semakin berhati-hati dan berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara terbuka dan damai.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait