Pasar Induk Among Tani Sah Jadi Aset Milik Daerah

MALANGVOICE– Pasar Induk Among Tani secara resmi menjadi aset milik daerah. Seluruh hak dan kewajiban pengelolaan menjadi tanggung jawab Pemkot Batu. Hal ini seiring dengan dilakukannya penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hibah bangunan pasar dengan total perolehan senilai Rp170,7 miliar.

Penandatanganan BAST hibah bangunan Pasar Induk Among Tani dilakukan Wali Kota Batu, Nurochman dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana. Penandatanganan tersebut menandai tonggak penting untuk menjadikan Pasar Induk Among Tani sebagai pusat distribusi utama hasil pertanian dan ruang interaksi ekonomi di Kota Batu.

Perluas Akses Permodalan Inklusif bagi Sektor UMKM

Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan, serah terima tersebut menegaskan sinergi yang apik antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat infrastruktur publik dilengkapi kapasitas dan fasilitas modern. Sekaligus membuka jalan bagi pembangunan fasilitas lain yang menunjang kemajuan Kota Batu sebagai kota wisata pertanian yang berdaya saing. Kehadiran pasar ini juga akan menjadi pendorong penguatan UMKM, transportasi, logistik, hingga sektor pariwisata.

“Serah terima ini adalah momen baik bagi masyarakat Kota Batu. Dengan beralihnya status kepemilikan, Pemerintah Kota Batu kini dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan pasar agar keberadaannya terus memberi manfaat,” ujar Cak Nur, sapaan Nurochman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian PU yang telah mendampingi pembangunan hingga proses serah terima. Pihaknya berharap agar Dirjen Cipta Karya terus memberikan dukungan dalam pembangunan fasilitas publik lain di Kota Batu, seperti sport center dan mall UMKM.

“Keberadaan fasilitas tersebut akan semakin memperkuat layanan publik, menumbuhkan aktivitas ekonomi, sekaligus memberikan ruang kreatif dan rekreasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas dia.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa serah terima Pasar Induk Among Tani merupakan bagian dari proses panjang. Dimulai sejak pembangunan tahun 2021 hingga rampung tahun 2023. Proses administrasi hibah baru dapat diselesaikan tahun 2025 setelah melalui evaluasi dan persetujuan Kementerian Keuangan. Diharapkan Pasar Induk Among Tani dapat berfungsi optimal sebagai pusat distribusi hasil pertanian sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

“Ke depan, kami juga siap terus mendukung pembangunan fasilitas publik lain di Kota Batu, termasuk sport center dan mall UMKM, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait