MALANGVOICE- DPRD Kota Malang mengecam keras iklan minuman keras Toko Sari Jaya 25 yang dipromosikan Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi. Jebolan Master Chef Indonesia itu dinilai mengabaikan norma dan aturan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, mengecam keras promosi miras yang dilakukan King Abdi.
Menurutnya, iklan atau promosi miras harus dicantumkan bahaya dan sasaran yang jelas.
“Itu kan iklan untuk miras. Tidak boleh seperti itu Harus mencantumkan bahaya miras. Rokok saja mencantumkan bahaya rokok kok,” kata Arif.
“Normanya gak ada. Iklan itu gak ada etikanya. Artinya iklan itu ditawarkan kepada siapapun tanpa ada batasan usia,” tegasnya.
Dengan begitu, ia meminta agar Pemkot Malang segera bergerak. Jangan hanya fokus dalam iklan, tapi juga toko tersebut harus ditindak.
“Saya minta ke pak wali untuk gerak. Segera ditindak itu iklannya siapa pelaku promotornya. Gak hanya iklannya saja tapi tokonya juga ditutup saja itu,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turut menyesalkan adanya iklan yang sempat beredar di media sosial. Meski kini sudah dihapus namun masih ada video yang beredar di aplikasi lain.
“Yang disasar siapa? Kalau dilempar ke dunia maya, gak bisa difilter. Berarti kaidah-kaidah harus dipenuhi (soal peringatan bahaya alkohol dan batasan usia yang tak tercantum dalam video promosi tersebut),” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia.
Meski semua orang memiliki hak di media sosial, lanjut Mia, norma dan aturan harus tetap dipenuhi.
Ia juga menyebut ada potensi pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kreatif boleh, jangan tanamkan nilai yang gak baik. Bagaimaba menyajikan iklan, mau satir, silahkan. Tapi jangan menanamkan nilai yang gak baik,” tegasnya.
Dalam iklan itu, King Abdi membuang minuman es teh di dalam plastik dan meminta mengganti dengan minuman alkohol.
Dalam video yang beredar, King Abdi mengatakan, “Arek enom kok ngombe es teh, arek enom ngombe alkohol (anak muda kok minum es teh, anak muda ya minum alkohol”
Amithya menyebut adegan yang diperagakan King Abdi merupakan hal yang tidak layak dimasukkan dalam iklan. Apabila diserap anak-anak muda dan terpengaruh alkohol bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pun tak tinggal diam. Ia memerintahkan Satpol PP untuk memantau dan memeriksa Toko Sari Jaya 25 yang berada di Jalan Soekarno-Hatta.
“Pihak satpol sudah kesana, tapi tokonya tutup. Kami menelusuri sekarang adalah iklannya. Kami minta klarifikasi dari pihak sana dan satpol juga menjalankan penertiban sesuai dengan Perda minuman beralkohol,” tutup Wahyu.(der)