KPU Batu: Berkas Administrasi Semua Paslon MS

MALANGVOICE– KPU Batu memastikan berkas administrasi ketiga bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat (MS.) Hal itu disampaikan saat agenda penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Batu 2024.

Kegiatan yang digelar di aula KPU Batu itu diikuti perwakilan parpol-parpol pengusung bacalon. Pada pilkada tahun ini, terbentuk tiga poros koalisi pengusung kandidat kepala daerah. Di antaranya, Nurochman-Heli Suyanto yang diusung Koalisi Wong Mbatu terdiri dari PKB dan Gerindra.

Selanjutnya, pasangan Kris Dayanti-Kresna Dewanata Prosakh (KriDa) dari poros koalisi PDIP-Nasdem Dua figur ini memiliki latar belakang yang sama sebagai politisi di kursi Senayan periode 2019-2024. Pasangan KriDa juga mendapat dukungan dari sembilan partai nonparlemen.

Diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Umat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sementara itu, Firhando Gumelar (Mas Gum) baru mengumumkan pendampingnya di detik-detik akhir. Ia menunjuk politis PAN yang kini duduk di kursi DPRD Batu, H Rudi sebagai wakilnya. Pasangan Mas Gum-H Rudi (GURU) diusung empat parpol yang tergabung dalam Koalisi SEJUK. Yakni Golkar, PKS, PAN dan Demokrat.

Baca juga:
Tekuk Bumiaji, Desa Sumberejo Bawa Tropi Juara Turnamen Mini Soccer

KPU Batu Nyatakan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Semua Calon Memenuhi Syarat

Luncurkan Maskot Pilkada 2024, KPU AJak Pemilih Memilih dengan Cerdas

FMJ Unjuk Rasa di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang

FEB UB Gelar Konferensi Internasional Membahas Masa Depan Transformasi Ekonomi Global

Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro menjelaskan, proses penelitian administrasi dari proses pendaftaran pada 27 – 29 Agustus lalu telah diselesaikan. Hasilnya persyaratan administrasi mereka dinyatakan memenuhi syarat.

“Semua paslon telah memenuhi syarat,” tutur Thomi.

Dalam proses penelitian persyaratan administrasi ini, sebelum dinyatakan memenuhi syarat, pihaknya telah melakukan proses klarifikasi, seperti klarifikasi ijazah dan lainnya. Di awal prosesnya, telah melakukan pemisahan administrasi yang belum memenuhi syarat (BMS), kemudian dilakukan perbaikan selam tiga hari.

“Setelah diperbaiki, persyaratan semua calon kami nyatakan telah memenuhi syarat. Mulai dari persyaratan calon, persyaratan pencalonan dan tes kesehatan,” bebernya.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hasil penelitian persyaratan administrasi diumumkan ke masyarakat untuk ditanggapi. Masyarakat bisa memberikan tanggapannya mulai tanggal 16 – 18 September 2024. Berikutnya pada tanggal 19 – 21 September 2024, KPU Kota Batu akan melakukan klarifikasi atas tanggapan klarifikasi dari masyarakat, terkait dengan tiga calon yang ada di Kota Batu.

“Kami akan mencantumkan profil ketiga paslon. Mulai dari visi misi, syarat calon, ijazah dan lainnya. Apabila ada yang kurang benar masyarakat bisa menyampaikan ke KPU Kota Batu di waktu tersebut,” jelasnya.

Setelah menerima tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat yang menyampaikan tanggapan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan untuk turut serta mencantumkan identitas lengkap.

“Kalau tidak ada identitas, surat kaleng namanya. Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui PPID atau datang langsung ke kantor KPU Kota Batu,” jelas dia.

Lebih lanjut, apabila tanggapan masyarakat benar adanya setelah dilakukan proses klarifikasi, maka bisa mempengaruhi hasil penelitian persyaratan administrasi sebelumnya, yang awalnya memenuhi syarat bisa jadi tidak memenuhi syarat.

“Setelah rangkaian proses tersebut, pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon. Lalu pada tanggal 23 September akan dilakukan penetapan nomor urut,” tutup Thomi.(der)