DPRD Kota Malang Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024, Fokus Kurangi SILPA

MALANGVOICE – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang 2024 disahkan DPRD Kota Malang.

Dalam rapat paripurna pada Kamis (25/7), semua fraksi DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang menyampaikan pandangan akhirnya pada rancangan KUPA-PPAS APBD 2024.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, Rancangan KUPA-PPAS APBD akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Dia menargetkan, APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Gerindra Segera Deklarasi Rekom Pasangan Calon Pilkada Kota Malang, Wahyu – Ali Menguat

Mendedahkan Tarian Langit, Harmoni Dialektika Agama dan Budaya

“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai 1 September,” katanya.

Made menyoroti adanya besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Malang 2023. Penyumbang SiLPA terbesar adalah sisa gaji ASN karena tidak ada tenaga PPPK tahun lalu.

Karena itu, pada APBD 2024 gaji pegawai perlu ada efisiensi dan alokasi anggaran. Sebab, dewan menargetkan SiLPA tahun ini di bawah Rp100 miliar.

“Tahun lalu kenapa SiLPA banyak di gaji karena untuk menyiapkan gaji CPNS atau PPPK baru, tapi ternyata ada beberapa posisi kosong. Sekarang di APBD murni 2024 tidak ada perekrutan, sehingga anggarannya kami alihkan,” lanjut Made.

Pengalihan gaji pegawai itu disepakati akan dipotong pada pembahasan APBD Perubahan. Dana itu kemudian akan disalurkan ke bidang lain.

“Contoh seperti kemarin di Dinas PUPR-PKP untuk HIPPAM, itu kita berikan tambahan Rp 2,5 miliar, nah ini kemana saja. Kemarin penganggarannya untuk 5 kecamatan, kemudian insidentil Rp 7,5 miliar, ini kemana saja. Di situ nanti untuk pembahasan perubahan anggarannya,” paparnya.

Made juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kota Malang untuk memastikan kelancaran proses ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, KUPA-PPAS ini merupakan dasar dan pedoman dalam pengusulan serta pembahasan anggaran, dan rinciannya akan dibahas lebih lanjut di rancangan APBD Perubahan 2024.

“InsyaAllah minggu depan kami garap. Tentu setelah (pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini) kami laporkan kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.

Beberapa fokus terkait pendapatan dan belanja APBD akan segera ditindaklanjuti. Wahyu optimistis APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar.

“KUPA-PPAS ini menjadi dasar kami untuk membahas di APBD Perubahan 2024,”tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait