Tingkatkan Kinerja, EPPD Kota Batu Naik Status

MALANGVOICE– Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) Kota Batu tahun 2023 meningkat dari status sedang naik berstatus tinggi. Capaian itu merupakan hasil evaluasi atas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Kota Batu tahun 2022 yang disampaikan ke Kemendagri pada 2023 lalu.

EPPD dan LPPD merupakan laporan hasil kinerja pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota kepada Pemerintah Pusat atas capaian pelaksanaan pemerintahan dan tugas pembantuan serta pelayanan masyarakat selama 1 tahun.

Dalam LPPD memuat capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah dan penerapan standar pelayanan minimal.

Pada 2023 lalu, Kemendagri mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 34 pemerintahan provinsi, 414 pemerintahan kabupaten, dan 93 pemerintahan kota. Untuk kategori pemerintah provinsi, Jawa Timur berada di posisi pertama dengan skor 3,6970 serta mendapatkan status tinggi.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, EPPD Kota Batu yang naik berstatus tinggi menandakan kerja cerdas aparatur sipil negara (ASN) Kota Batu dalam melayani masyarakat. Hal itu sebuah komitmen kuat Pemerintah Kota Batu untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi atas lompatan luar biasa setelah Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyusun EPPD secara terintegrasi melalui aplikasi eLPPD.

“Aplikasi ini terbukti bisa membantu Kota Batu dalam menyusun LPPD secara cepat, efektif, dan efisien dengan berbasis elektronik,” ujar Aries.

Baca juga:
Besaran SiLPA 2023 Kota Batu Turun Rp65 Miliar

Tiga Oknum Mahasiswa Dipolisikan Buntut Unjuk Rasa Soal Kriminalisasi

Festival Kampung Sakura Sidomulyo, Wujud Pertumbuhan Desa Wisata di Jatim

Kasi BPN Batu Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Puan Pastikan Mahfud MD Persiapkan Materi Jelang Debat Cawapres

Ia menjelaskan lompatan dari status sedang menjadi tinggi ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu. Karena peningkatan EPPD membuktikan komitmen yang kuat Pemkot Batu untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil ini merupakan kerja cerdas ASN melayani masyarakat dengan melaksanakan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi melalui Indikator Kinerja Individu (IKI) yang terarah,” jelas Aries.

Diketahui, dibandingkan EPPD tahun 2022, Pemerintah Kota Batu mendapatkan skor 2,95 dan mendapat status sedang. Dan di tahun 2023 ini skor Pemkot Batu mengalami kenaikan menjadi 3,42 dengan status tinggi. Peningkatan skor EPPD menjadikan Pemerintah Kota Batu berada di urutan 16 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia dari Kemendagri. Peringkat ini juga mengalami kenaikan dibandingkan di tahun 2022 yang berada di posisi 24.

Lebih lanjut Aries mengingatkan, agar nantinya para ASN Kota Batu bagian dari birokrasi pemerintahan selalu hadir di tengah masyarakat. Hal ini untuk memberikan pelayanan dan memberikan solusi lebih cepat atas permasalahan yang ada di masyarakat.

“Pemerintah harus selalu hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian kinerja kita dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya Aries.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait