KPU Kabupaten Malang Matangkan Rumusan Pemungutan dan Perhitungan Suara

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar Focus Group Disicussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serantak tahun 2024.

Kegiatan diskusi ini dihadiri Organisasi kemasyarakatan (Ormas), yakni Forum Studi Islam Sipil (FORSIS), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU) PWI Malang Raya, Liaison Officer (LO) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Malang, dan Forkopimda Kabupaten Malang, serta Polres Batu.

Bahkan, KPU Kabupaten Malang juga menghadirkan Direktur Intrans Publishing Komisaris PT Bikara, Luthfi J. Kurniawan, dan akedimisi dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga:
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sukun

Desa Oro–Oro Ombo Melaju ke Babak 3 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jatim

Jaring Aspirasi untuk Memudahkan Petugas saat Proses Tungsura Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mendengarkan masukan dari seluruh masyarakat juga stakeholder terkait dalam pengambilan keputusan di Pemilu 2024 mendatang.

“Harapan kami, bisa mendapat banyak masukan dan nantinya akan kami laporkan kepada KPU RI dan bisa menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan,” ucapnya, Selasa (27/6).

Menurut Anis, kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang agar bisa diatur lebih detail dalam PKPU sebagai penyempurnaan dari PKPU sebelumnya.

“Jadi, masukan, tanggapan dan catatan dari masyarakat saya kira akan menjadi masukan penting untuk KPU dalam pengambilan kebijakan dalam pemilu serentak nanti,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait