MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengukuhkan 558 Polisi RW, Senin (22/5). Para Polisi RW diaktifkan untuk mengkover wilayah di tingkat bawah.
Budi Hermanto menjelaskan, hadirnya Polisi RW ini bukan menggantikan peran Bhabinkamtibmas.
“Bhabinkamtibmas adalah petugas polisi di tingkat kelurahan, sedangkan untuk Polisi RW ini lebih menyasar ke tingkat terbawah. Tugasnya kurang lebih sama, tetapi lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” kata Buher, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Polinema Buka Expo dan Launching Pusat Kajian Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat
Unidha Malang Terima Dana Hibah Kemendikbudristek Rp1 Miliar
Tugas para Polisi RW ini nantinya diharap bisa menjangkau dan memberikan masyarakat dengan baik. Termasuk dalam deteksi dini masalah Kamtibmas.
Apabila ditemukan masalah, Polisi RW diharapkan menjadi yang pertama memberikan solusi tanpa harus mengambil langkah hukum.
“Termasuk, salah satu yang dikedepankan dalam Polisi RW adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus ke ranah hukum. Jadi, peran Polisi RW ini menjadi deteksi dini sekaligus problem solving,” ulasnya.
Dalam tugasnya nanti, para Polisi RW akan diawasi dan dievaluasi akademisi serta tokoh masyarakat.(der)