PWI Malang Raya Gelar UKW Lagi, Kali Ini Diminati Wartawan Seluruh Indonesia

Suasana rapat persiapan pelaksanaan UKW. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, kembali memggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan UKW kali ini diagendakan akan digelar pada 18 Maret hingga 20 Maret 2022, yang direncanakan akan diikuti oleh beberapa wartawan yang ada di Indonesia.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, di era kepengurusannya saat ini, PWI Malang Raya sudah menggelar UKW dua kali, dan akan menggelar yang ketiga kalinya, serta tanpa dipungut biaya alias gratis bagi 36 pendaftar pertama.

“Ini upaya kami (PWI) untuk meningkatkan kualitas kinerja para wartawan, agar dapat menjadi wartawan yang andal dan profesional,” ucap Cahyono, kepada Malangvoice, Senin (7/3).

Flyer Pelaksanaan UKW

Menurut Cahyono, elaksanaan UKW kali ini, PWI Malang Raya akan membuka enam kelas untuk wartawan muda, madya, dan utama, masing-masing kelas enam peserta,

Waktu pendaftaran dibuka mulai hari ini (Senin 7/2) hingga Senin (21/2) mendatang di sekretariat panitia UKW, Graha Malang Post, Ruko WOW cluster Apple 1-6, Jalan Raya Sawojajar, Kota Malang.

“Pesertanya kita utamakan anggota PWI dam sementara kita buka enam kelas. Jika animo peserta tinggi, tidak menutup kemungkinan bisa ditambah lagi kelasnya,” tegasnya.

Ditambahkan Ketua Panitia UKW PWI Malang Raya, Noordin Djihad mengaku, pelaksanaan UKW kali ini mendapat atensi dari para wartawan seluruh Indonesia.

“Antusias teman-teman wartawan dari beberapa daerah di Indonesia sangat tinggi. Pada hari pertama pendaftaran (Senin, 7/2) slot satu kelas sudah terpenuhi, jadi tinggal lima kelas lagi,” katanya.

Noordin menegaskan, dalam pelaksanaan UKW ini, banyak wilayah yang sudah konfirmasi untuk mengikuti UKW.

Hampir seluruh wartawan dari 36 Kabupaten/Kota di Jatim, bahkan dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan menyatakan kesiapannya mengikuti UKW ini.

“Wartawan yang sudah mendaftar sudah banyak, bahkan ada dari luar provinsi. Even UKW tahun ini memang tidak terbatas Malang Raya, tapi Indonesia,” tandasnya.

Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW, kata Noordin, segera menyerahkan persyaratan-persyaratan dalam bentuk hard file dan soft copy pdf ke sekretariat.

Sedangkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ra Indrata malalui nomor telepon 081333333911, dan saudara Sapteng Mukti Nunggal dengan nomor telepon 0812-5203-4734.

Berikut persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi para peserta:

1. Khusus anggota atau calon anggota PWI
2. Mengisi formulir pendaftaran
3. Pas foto 3×4 formal, background merah
4. FC KTP dan ID Card (kartu pers)
5. Curriculum Vitae (CV)
6. Surat pernyataan bukan bagian/anggota parpol, TN! atau \ Polri
7. FC Sertifikat UKW untuk jenjang Madya dan Utama
8. Pengalaman jurnalistik (minimal 1 tahun untuk jenjang Muda)
9. Surat tugas atau rekomendasi dari Pemred
10. Surat komitmen menayangkan pemberitaan dari Pemred
11. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (sampul depan, halaman pertama dan bagian pasal 3), serta salinan SK Menkumham
12. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada).(end)

1 COMMENT

Comments are closed.